Saatnya Indonesia Punya UU Air Minum dan Sanitasi
Indonesia membutuhkan Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi. Itu bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak jika pelayanan air minum nasional ingin bertransformasi menjadi lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan. Di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi sektor air minum dan sanitasi, penyusunan Regulatory Architecture Framework (RAF) yang diinisiasi PERPAMSI menjadi langkah penting dan sangat strategis.










 (13).jpg )

.jpg )






