Permendagri No. 23/2024: Kado Awal Tahun bagi Tukang Ledeng
Memasuki tahun 2025, para tukang ledeng mendapat semacam “kado” dari Kementerian Dalam Negeri berupa ditetapkannya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD AM. Apakah permendagri tersebut sudah cukup memenuhi ekspektasi yang selama ini dibayangkan?