Audiensi dengan Wamendagri, PERPAMSI Dorong Hadirnya Regulasi Air Minum dan Sanitasi yang Lebih Kuat

Ketua Umum PERPAMSI H.A. Teddy Setiabudi, didampingi Sekretaris Umum Rino Indira Gusniawan dan Direktur Eksekutif PERPAMSI Subekti melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan fokus pada penguatan peran negara dalam menjamin hak masyarakat atas layanan air minum dan sanitasi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, PERPAMSI menyampaikan perkembangan terkini sektor air minum, kondisi anggota, serta berbagai tantangan yang dihadapi BUMD Air Minum dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Umum PERPAMSI H.A. Teddy Setiabudi menegaskan bahwa peningkatan akses air minum dan sanitasi membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat, termasuk kehadiran regulasi nasional yang mampu memberikan kepastian arah pembangunan sektor tersebut dalam jangka panjang.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, PERPAMSI menyerahkan buku Regulatory Architecture Framework (RAF) kepada Wakil Menteri Dalam Negeri. Dokumen strategis yang disusun melalui kolaborasi para pakar, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan sektor air minum dan sanitasi itu diharapkan dapat menjadi masukan konseptual dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan apresiasi atas kontribusi PERPAMSI dalam mendorong penyehatan dan peningkatan kinerja BUMD Air Minum di berbagai daerah. Ia juga menilai penyusunan RAF sebagai langkah strategis yang menunjukkan komitmen kuat sektor air minum dalam mendukung reformasi kebijakan nasional.

Menurut Bima Arya, dokumen RAF dapat menjadi salah satu referensi penting dalam memperkaya diskursus dan perumusan kebijakan yang bertujuan memperkuat tata kelola, kelembagaan, serta keberlanjutan layanan air minum dan sanitasi di Indonesia.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan sektor air minum guna mempercepat terwujudnya layanan air minum dan sanitasi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. AZ