Audiensi PERPAMSI–Menteri PPN/Bappenas: Dorong Pembentukan Satgas Nasional Air Nasional
Ketua Umum PERPAMSI H.A. Teddy Setiabudi, didampingi Direktur Eksekutif Subekti, melakukan audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, Rabu (21/1/2026) di Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri para deputi dan pejabat terkait di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam audiensi tersebut, PERPAMSI memaparkan kondisi eksisting sektor air minum dan sanitasi nasional, termasuk berbagai kendala struktural serta tantangan operasional yang dihadapi BUMD air minum (AM) di berbagai daerah. Paparan ini dikaitkan langsung dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan layanan dasar, termasuk air minum dan sanitasi, sebagai agenda prioritas nasional.
PERPAMSI menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun lintas kementerian, untuk mempercepat peningkatan pelayanan dan mengejar ketertinggalan capaian nasional. “Pak Menteri semangat mendukung langsung dan akan membentuk satgas untuk men-support peningkatan kinerja PAM di Indonesia,” terang Teddy.

Ketua Umum PERPAMSI juga melaporkan hasil Musyawarah Antar-Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) XV yang diselenggarakan di Surabaya pada Desember 2025, termasuk terbentuknya kepengurusan PERPAMSI periode 2025-2029. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dari sekitar 450 anggota PERPAMSI, hampir 50 persen masih memerlukan penguatan fundamental agar dapat berkinerja sehat dan memperluas cakupan pelayanan.
Dalam Rencana Strategis PERPAMSI, sejumlah program penguatan kinerja PAM telah dirumuskan. Salah satu isu krusial yang disampaikan adalah perlunya penerapan tarif full cost recovery (FCR) agar PAM memiliki ruang fiskal untuk berinvestasi dan melakukan pengembangan layanan, mengingat keterbatasan dukungan pendanaan pemerintah.
Untuk mendukung investasi yang tepat sasaran, PERPAMSI mendorong percepatan digitalisasi dan integrasi data air minum sebagai basis data nasional. Pendekatan berbasis data ini dinilai penting agar perencanaan, kebijakan, dan intervensi pembangunan dapat memberikan dampak nyata di lapangan. Di sisi lain, masih terdapat tantangan regulasi berupa fragmentasi kewenangan antara pusat dan daerah maupun lintas kementerian.
“PERPAMSI juga menekankan perlunya penguatan tata kelola melalui kebijakan yang lebih terintegrasi, termasuk gagasan pembentukan badan regulator independen yang mengatur standar pelayanan, kualitas air, dan aspek teknis lainnya secara nasional,” imbuh Teddy.
Menteri Rachmat Pambudy menyambut positif seluruh masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk membentuk Satgas Air Minum dan Sanitasi yang akan bertugas mengidentifikasi persoalan, merumuskan langkah strategis, serta memantau tindak lanjut peningkatan kinerja PAM secara berkelanjutan. Progres satgas nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Menteri melalui forum-forum teknis lanjutan.


Dalam unggahan di laman medsos pribadinya, Menteri Rachmat Pambudy menekankan, penguatan layanan dasar air minum menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional. “Saya berdiskusi bersama jajaran Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) periode 2025–2029 untuk menyelaraskan arah kerja organisasi dengan target pembangunan air minum nasional,” tulisnya.
Dalam pertemuan ini, lanjutnya, ia menegaskan bahwa kata “air” dalam Undang-Undang Dasar 1945 perlu kembali dijadikan landasan untuk membangkitkan semangat dan peran strategis PERPAMSI. Transformasi tata kelola penyediaan air minum harus didorong agar lebih efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan, melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, BUMD AM, swasta, serta akademisi, guna mendukung pencapaian target RPJMN 2025-2029 dan swasembada air nasional.
Diskusi Lanjutan
Menindaklanjuti pertemuan Pengurus Pusat PERPAMSI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy pada 21 Januari 2026, PERPAMSI kembali mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas.
Direktur Eksekutif PERPAMSI Subekti bersama Staf Ahli Agus Sunara melakukan diskusi lanjutan dengan Direktur Perumahan dan Infrastruktur Kawasan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Ikhwan Hakim, di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (28/1/2026).

Diskusi ini difokuskan pada penajaman peran dan dukungan PERPAMSI dalam mendorong transformasi tata kelola air minum dan sanitasi secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Dalam kesempatan tersebut, PERPAMSI memaparkan berbagai kondisi eksisting sektor air minum, termasuk tantangan struktural yang masih menghambat percepatan layanan, sekaligus program-program strategis asosiasi yang telah dan tengah dijalankan.
Sejumlah isu krusial mengemuka dalam diskusi, mulai dari urgensi pembentukan UU Air Minum dan Sanitasi, kebutuhan akan badan regulator independen, tingginya tingkat non-revenue water (NRW), rendahnya tarif air minum, keterbatasan kemampuan fiskal BUMD AM, hingga persoalan perizinan yang kerap menghambat pengembangan SPAM di daerah. Selain itu, isu kerja sama SPAM, penguatan manajemen aset, serta peningkatan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan juga menjadi perhatian bersama.
PERPAMSI juga berbagi sejumlah best practice dari negara tetangga yang dinilai berhasil membangun layanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan. Salah satunya adalah Malaysia, yang memiliki keunggulan tata kelola melalui keberadaan lembaga regulator khusus seperti Suruhanjaya Perkhidmatan Air Negara (SPAN), yang berperan penting dalam memastikan kepastian regulasi, efisiensi pengelolaan, serta perlindungan kepentingan publik.
“Melalui diskusi ini, kami berharap terbangun kesamaan pandang dan langkah konkret bersama Kementerian PPN/Bappenas dalam merumuskan kebijakan dan kerangka perencanaan yang lebih kuat, adaptif, dan berpihak pada percepatan layanan air minum dan sanitasi nasional,” harap Subekti. AZ/Dipublikasikan juga di Majalah Air Minum PERPAMSI edisi Februari 2025

.jpg )





