PERPAMSI Perkuat Renstra dan Program Akselerasi PAM 2026
Memasuki tahun 2026, Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas PERPAMSI menggelar Rapat Koordinasi di Yogyakarta pada Jumat, 9 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penyelarasan arah organisasi sekaligus penguatan kesiapan kelembagaan untuk menjawab tantangan sektor air minum nasional.
Rapat dihadiri jajaran pimpinan organisasi, antara lain Ketua Umum H.A. Teddy Setiabudi, Ketua Dewan Pengawas Hasanuddin Kamal, Wakil Ketua Umum Fayakun Hidayat, Sekretaris Umum Rino Indira Gusniawan, dan Bendahara Mohammad Sjahid. Turut hadir Direktur Eksekutif Subekti bersama tenaga ahli dan staf sekretariat.
Menajamkan Arah Strategis dan Segmentasi Program
Rapat dibuka dengan pengenalan struktur organisasi, kemudian dilanjutkan arahan Ketua Umum. Teddy Setiabudi menegaskan bahwa PERPAMSI kini memiliki arah strategis dan landasan legal yang semakin kuat. Ia menekankan pentingnya segmentasi PAM—kategori dasar, menengah, dan lanjut—agar program organisasi lebih tepat sasaran. Menurutnya, peran PERPAMSI bukan sekadar koordinatif, tetapi akseleratif dalam “menaikkan kelas” PAM melalui evaluasi berkelanjutan, monitoring efektif, dan transformasi digital.
Sekretaris Umum Rino Indira Gusniawan menambahkan, seluruh organ organisasi—PP, DP hingga Sekretariat—harus memahami Renstra secara utuh. Program kerja wajib memiliki indikator kinerja (KPI) yang jelas, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan PAM. Afiliasi organisasi juga akan diselaraskan dengan Renstra untuk mencegah tumpang tindih atau fragmentasi program.

Potret Sektor Air Minum dan Arahan Kebijakan PERPAMSI
Direktur Eksekutif Subekti memaparkan tren dan tantangan sektor air minum nasional. Ia menyoroti meningkatnya tekanan terhadap sumber air baku akibat urbanisasi dan telah meningkatnya akses air minum layak menjadi sekitar 90 persen rumah tangga, namun akses perpipaan masih rendah di kisaran 22 persen. Kondisi ini membuat masyarakat masih mengandalkan sumur, mata air, atau air isi ulang, dengan tantangan kualitas air baku akibat pencemaran domestik, intrusi air laut, dan perubahan iklim.
Selain itu, kinerja PAM masih heterogen. Sebagian sehat, sebagian lainnya menghadapi kebocoran tinggi, keterbatasan produksi, tata kelola yang belum optimal, hingga kendala pembiayaan. Subekti juga menyinggung hambatan regulasi—mulai pembatasan pengambilan air, perizinan, hingga PPN dan pajak daerah—yang berdampak pada biaya operasional dan investasi.
Untuk merespons tantangan tersebut, PERPAMSI menajamkan enam pilar kebijakan dengan akronim SA–DHAR–MA PERPAMSI, meliputi: Segmentasi, Advokasi, Digitalisasi, Harmonisasi Tata Kelola, Manajemen Implementasi, dan Akuntabilitas. Program unggulan seperti PKS, OJT, pendampingan, beasiswa, webinar, sertifikasi, Majalah Air Minum, dan Lomba Plumbing menjadi instrumen penguatan kapasitas PAM.

Penguatan Kelembagaan dan Penyusunan Renstra
Ketua Dewan Pengawas Hasanuddin Kamal memberikan penajaman terhadap aspek kelembagaan, termasuk tugas dan kewenangan DP/PP sesuai AD/ART. Dewas menegaskan peran proaktif dalam memberi masukan terhadap organisasi, terutama terkait percepatan pembinaan PAM yang belum sehat.
Ketua Komisi Renstra Abdul Kholik Fajdawani menyoroti perlunya penguatan aspek finansial dan regulasi eksternal dalam Renstra. Program kerja tiap bidang diminta memiliki PIC, indikator, dan sumber pendanaan yang jelas. Rakernas mendatang akan mengesahkan laporan tahunan dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Isu-isu Teknis dan Respons Ketua Umum
Beragam isu teknis muncul dalam forum. Salah satunya, usulan pengembangan billing system murah bagi PAM kecil, mengingat biaya layanan pihak ketiga dinilai membebani. Ada pula usulan advokasi terkait tarif dan FCR, penyederhanaan biaya sertifikasi, pentingnya peningkatan kapasitas wilayah timur, hingga kejelasan peran bidang diklat dan hubungan dengan YPTD Pamsi.
Menanggapi itu, Ketua Umum menegaskan percepatan digitalisasi sebagai prioritas, termasuk penyediaan billing system gratis untuk PAM kecil hingga mencapai status sehat, bekerja sama dengan PAM Tirta Raharja. Selain itu, sistem penagihan iuran organisasi akan diperkuat melalui WA Blast terjadwal. Renstra organisasi afiliasi juga akan diseragamkan dalam waktu 30 hari dengan opsi intervensi struktural jika tidak selaras.

PORPAMNAS dan Kerja Sama Internasional
Rapat juga membahas penyelenggaraan PORPAMNAS, dengan Kalimantan Timur—khususnya Balikpapan—diusulkan sebagai tuan rumah. Direktur Eksekutif menambahkan bahwa PAM Balikpapan telah menyatakan kesiapan awal dan langkah selanjutnya menunggu dukungan resmi Pengurus Daerah.
Di sisi lain, PERPAMSI memperkuat kemitraan internasional melalui kerja sama dengan KOICA (Wiplat Korea) untuk pendirian Training Center di AKATIRTA. Isu tanah dan aset di IKN turut dibahas, dengan penegasan bahwa PERPAMSI adalah organisasi berbasis manfaat, bukan profit, dengan prinsip transparansi dan efisiensi anggaran.
Rapat yang ditutup pukul 18.30 WIB itu menghasilkan empat tindak lanjut utama: akselerasi digitalisasi, kajian advokasi tarif dan regulasi, penyelarasan program afiliasi, serta persiapan PORPAMNAS 2026. DA/Sumber: notulensi rapat
Arah kebijakan PERPAMSI dituangkan dalam 6 pilar yaitu SA– DHAR–MA–PERPAMSI (Segmentasi, Advokasi, Digitalisasi, Harmonisasi Tata Kelola, Manajemen Implementasi, Akuntabilitas):
1. Segmentasi Anggota sebagai Fondasi Strategi
2. Penguatan PERPAMSI sebagai Pressure Group Nasional
3. Kejelasan Model Implementasi Program
4. Transformasi Digital dan Organisasi Berbasis Data
5. Harmonisasi Tata Kelola
6. Berkontribusi aktif dalam percepatan peningkatan cakupan pelayanan air minum dan air limbah nasional
Program Unggulan
- Program Kemitraan Solidaritas
- On the Job Training
- Pendampingan/Klinik
- Beasiswa/Subsidi
- Webinar
- Sertifikasi
- Majalah Air Minum
- Lomba Plumbing







