100 Hari Program PERPAMSI: Dari Aksi, Konsolidasi, hingga Kolaborasi
Dalam kurun sekitar 100 hari masa bakti, Pengurus Pusat (PP) PERPAMSI periode 2025-2029 mulai menunjukkan langkah konkret dalam mendorong transformasi sektor air minum di Indonesia. Berbagai inisiatif telah dijalankan, mulai dari penguatan kinerja anggota, digitalisasi, hingga advokasi kebijakan. Meski demikian, tantangan ke depan diakui semakin kompleks dan membutuhkan upaya yang lebih kolaboratif.
Paparan capaian ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERPAMSI yang digelar di Jakarta pada 18 April 2026. Ketua Umum PERPAMSI, H.A. Teddy Setiabudi, menegaskan bahwa kepengurusan saat ini tidak hanya berfokus pada perencanaan, tetapi telah bergerak pada aksi nyata yang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Dalam renstra tersebut, PERPAMSI memegang sejumlah peran penting, antara lain advokasi kebijakan, peningkatan kinerja anggota, pengembangan SDM dan tata kelola, fasilitasi kolaborasi dan inovasi, serta percepatan sambungan rumah (SR). Seluruh arah ini kemudian diterjemahkan ke dalam enam pilar kebijakan yang dikenal sebagai SA-DHAR-MA-PERPAMSI, yang mencakup segmentasi anggota, kejelasan implementasi program, penguatan posisi sebagai pressure group nasional, transformasi digital berbasis data, harmonisasi, serta kontribusi aktif terhadap peningkatan cakupan layanan air minum dan sanitasi.
Salah satu fokus utama dalam 100 hari pertama adalah peningkatan kinerja BUMD air minum (BUMD AM). Pada Februari 2026, PERPAMSI menggelar sosialisasi program peningkatan kinerja yang diikuti oleh 28 pengurus daerah dan lebih dari 100 BUMD AM. Program ini dilanjutkan dengan penguatan sistem billing dan implementasi Sistem Akuntansi Entitas Publik (SAK-EP), yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Sebagai tahap awal, tiga BUMD AM dipilih sebagai pilot project, yaitu PAM Halmahera Tengah untuk pengembangan billing system, serta PAM Deli Serdang dan PAM Halmahera Barat untuk implementasi SAK-EP. Diharapkan, keberhasilan program ini dapat direplikasi oleh BUMD AM lain melalui mekanisme transfer pengetahuan.
Di bidang digitalisasi, PERPAMSI juga berperan aktif dalam pengembangan aplikasi Performance Benchmarking and Reporting (PBR) SiPaDu melalui kemitraan dengan program KIAT (Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur). Aplikasi ini menjadi platform penting dalam menilai dan memantau kinerja BUMD AM secara terintegrasi.
PBR memiliki tiga fungsi utama, yaitu meningkatkan transparansi kinerja, menyediakan data terpusat yang valid, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data. PERPAMSI berkontribusi dalam sosialisasi, pendampingan teknis, hingga mendorong adopsi aplikasi oleh anggota. Langkah konkret yang telah dilakukan antara lain serah terima aplikasi dari KIAT ke Direktorat Air Minum Kementerian PUPR, disertai pelatihan bagi calon trainer dari PERPAMSI.
Selain penguatan kinerja dan digitalisasi, PERPAMSI juga aktif dalam advokasi kebijakan, khususnya mendorong lahirnya Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi. Dalam hal ini, PERPAMSI menyusun Regulatory Architecture Framework (RAF) sebagai bahan masukan bagi pemerintah dan DPR RI. Penyusunan RAF melibatkan berbagai pakar lintas disiplin, mulai dari hukum hingga teknis, guna menghasilkan kerangka regulasi yang komprehensif dan aplikatif.
Upaya ini menunjukkan peran PERPAMSI tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan sektor air. Dalam beberapa bulan terakhir, diskusi intensif dan forum kelompok terarah telah dilakukan untuk menyempurnakan dokumen RAF tersebut.
Selama periode awal ini pula, PERPAMSI активно memperkuat jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri. Kolaborasi dengan kementerian, lembaga, mitra pembangunan, serta perusahaan air minum daerah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem sektor air yang lebih solid.
Meski berbagai capaian telah diraih, PERPAMSI menyadari bahwa pekerjaan besar masih menanti. Tantangan seperti keterbatasan sumber air, kebutuhan investasi, peningkatan cakupan layanan, serta tuntutan efisiensi operasional menjadi agenda yang harus terus direspon secara adaptif.
Karena itu, kolaborasi menjadi kunci. PERPAMSI mendorong sinergi yang lebih erat antara pusat dan daerah, antar-BUMD AM, serta dengan pemerintah dan mitra pembangunan. Masa depan layanan air minum Indonesia tidak dapat dibangun secara parsial, melainkan melalui kerja bersama yang terintegrasi.
Sebagaimana diungkapkan dalam refleksi 100 hari ini, langkah awal telah dimulai. Namun, perjalanan menuju layanan air minum yang andal, merata, dan berkelanjutan masih panjang. RS







