Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya Angkatan 74
Menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang saat ini sudah berjalan, pemerintah akan lebih agresif menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI). Di sektor air minum, Kementerian PUPR sebagai pembina teknis akan menerapkan kebijakan setiap jabatan ke-PU-an harus mengacu kepada SKKNI.



















