Pemerintah Bebaskan Pajak Air Bersih
Kabar baik bagi perusahaan air minum perpipaan (BUMD air minum). Pemerintah Indonesia, melalui Presiden RI Joko Widodo, membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) air bersih, baik air yang siap minum maupun yang belum siap minum.



















