Kemendagri Revisi Aturan Tarif Air Minum
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melakukan perubahan atau revisi ketentuan perhitungan dan penetapan tarif air minum menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Ada beberapa perubahan mendasar pada Permendagri yang baru, di antaranya soal perhitungan tarif full cost recovery (FCR).



















