PDAM Kota Depok Perkuat Sinergitas dengan Forum Pelanggan
Langkah PDAM Tirta Asasta Kota Depok menumbuhkan sinergitas dengan Forum Pelanggan sebenarnya sudah terbangun sejak lama. Namun, sinergitas ini semakin menguat sejak Forum Pelanggan PDAM Kota Depok resmi terbentuk pada April 2017 hingga saat ini. Keberadaan forum pelanggan pun dirasakan sangat membantu kedua belah pihak (PDAM dan pelanggan) dalam memperjelas kondisi dan posisi, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Menurut Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok Ee Sulaeman, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh keberadaan forum pelanggan. Forum pelanggan, lanjutnya, sangat dibutuhkan PDAM dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. “Forum pelanggan menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Jadi kami sangat mendukung keberadaan forum pelanggan, bukan malah menjadi beban atau membenani kami,” ujar Ee Sulaeman kepada Majalah Air Minum PERPAMSI, akhir April lalu.
Terlebih, lanjut Sulaeman, keberadaan forum pelanggan sudah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, juga arahan Badan Pusat Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM). “Ke depan, forum pelanggan bisa membantu mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan PDAM terkait pelayanan, bahkan kami berharap Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) yang selama ini dilakukan konsultan bisa dilakukan forum pelanggan,” katanya.
Ketua Forum Pelanggan PDAM Kota Depok Kustoyo menegaskan, keberadaan pihaknya adalah untuk menjembatani PDAM dan pelanggan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, seringkali mindset pelanggan tidak pernah mau tahu apa yang menjadi kendala atau masalah PDAM. “Pelanggan tidak mau tahu masalah PDAM terpenting mereka dapat air. Nah, salah satu tugas kita adalah memberikan informasi yang akurat tentang kondisi atau masalah yang dihadapi PDAM sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Kustoyo, didampingi Sekretarisnya, Toto Tugas Utomo.
Kesalahpahaman yang kerap muncul, lanjut Kustoyo, misalnya saat terjadi banjir yang membuat produksi PDAM terhambat bahkan berhenti total. Nah, karena sifatnya yang tidak terduga terkadang pihak PDAM belum sempat memberikan imbauan kepada pelanggan. Hal lain yang juga ia tekankan adalah terkait penggunaan air tanah yang masih banyak dilakukan warga Depok. Meski sudah ada aturan terkait pembatasan penggunaan air tanah, nyatanya hampir sebagian besar warga Depok masih menyedot air tanah ketimbang menggunakan air PDAM.
Bila hal ini terus dibiarkan tentu akan berpengaruh kepada degradasi lingkungan berupa penurunan muka tanah yang dewasa ini sudah dialami oleh beberapa wilayah DKI Jakarta. “Kami juga akan mengimbau warga untuk lebih memilih menggunakan air PDAM,” pungkas Kustoyo. AZ