Tukang Ledeng Sleman Kenakan Pakaian Adat

Tak hanya dari pakaian yang dikenakan, para karyawan juga diwajibkan menggunakan bahasa Jawa dalam percakapan khusus di hari tersebut. Pemandangan ini tak hanya dijumpai di lingkungan PDAM, tetapi juga dijumpai di lingkungan pemprov, pemkot, pemkab dan dinas terkait, juga di sekolah-sekolah se-DIY.

Hal itu dalam rangka memperingati Hari Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016. Tanggal 31 Agustus merupakan tanggal pengesahan Undang-Undang Keistimewaan (UUK). Penggunaan pakaian dimaksud berpedoman pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 12  Tahun 2015. (Herry/Staf Humas PDAM)

Meski demikian, penggunaan pakaian adat dan komunikasi dengan bahasa Jawa tidak mengurangi pelayanan kepada pelanggan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertahankan dan melestarikan kebudayaan Jawa, khususnya Yogyakarta.