Perkuat SDM Air Minum YPTD PAMSI Jalin Kerja Sama dengan BPKP
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua YPTD PAMSI HM Haryadi Priyohutomo dan Direktur Pengawasan BLU/BLUD, BU Jasa Air, BUMD, BUMDesa, Deputi Akuntan Negara BPKP Indra Khaira Jaya. Penandatanganan MoU dilaksanakan berbarengan dengan penyelenggaraan “Workshop Assessment Tata Kelola Perusahaan Air Minum ” yang digelar di Jakarta, 28 Februari-1 Maret 2023.
Menurut Direktur Lembaga Konsultasi YPTD PAMSI Kumala Siregar, kerja sama dalam pelaksanaan Bimtek bagi BUMD AM merupakan tonggak sejarah untuk meningkatkan kompetensi SDM BUMD AM yang membutuhkan bimbingan teknis dan dari BPKP di seluruh Indonesia. Dengan adanya MoU ini nantinya pelatihan bisa diselenggarakan di daerah, khususnya daerah terpencil yang biayanya pasti akan sangat mahal kalau pelaksanaannya harus dilakukan di pusat.
Melalui kerja sama dengan BPKP kita harap bisa menjawab persoalan strategis tersebut, karena ada tata kelola dengan mendapat bimbingan teknis, maupun asistensi teknis.
Peserta “Workshop Assessment Tata Kelola Perusahaan Air Minum” bersama Pengurus YPTD PAMSI dan pejabat BPKP di Jakarta, (28/2).
Ketua YPTD PAMSI HM Haryadi Priyohutomo mengatakan, YPTD PAMSI saat ini sudah menyelenggarakan Diklat berbasis kompetensi sebanyak 131 angkatan pada tingkat Muda, 115 angkatan tingkat Madya, dan 70-an tingkat Utama. Belum termasuk untuk diklat NRW dan air limbah, serta melakukan Bimtek dengan BPKP serta LKPP.
Haryadi mengatakan, seluruh kegiatan yang dilakukan YPTD PAMSI adalah untuk menjawab problematika atau persoalan strategis yang dihadapi BUMD AM. Dua persoalan strategis yang mendapat sorotan untuk diatasi, yaitu persoalan kelembagaan dan persoalan dalam bidang operasional.
Dalam bidang kelembagaan, saat ini BUMD AM yang sekarang sedang berubah status kelembagaan menjadi Perumda atau Perseroda yang harus disertai dengan perubahan cara kerja, orientasi dan prosedur kerjanya agar bekerja berbasis inovasi. Sedangkan dalam operasional, tantangannya saat ini tidak sampai 100 dari 389 BUMD AM yang dapat menikmati suplai air baku secara baik. Persoalan operasional lainnya adalah baru 142 BUMD AM yang tarifnya sudah FCR. Dua persoalan strategis tersebut pada akhirnya memunculkan disparitas antarBUMD AM, baik disparitas manajemen, disparitas kecerdasan, maupun disparitas profesi.
“Melalui kerja sama dengan BPKP kita harap bisa menjawab persoalan strategis tersebut, karena ada tata kelola dengan mendapat bimbingan teknis, maupun asistensi teknis. Jadi ketika ada audit kinerja hasilnya akan baik. Saya berharap, kelak dalam dua tahun ke depan, berbagai disparitas tersebut dapat mengecil dan menjadi proses yang terintegrasi secara utuh, secara nasional,” tandas Haryadi.
Sedangkan Direktur Pengawasan BLU/BLUD, BU Jasa Air, BUMD, BUMDesa, Deputi Akuntan Negara BPKP Indra Khaira Jaya, mengatakan, kerja sama YPTD PAMSI dan BPKP ini sangat penting untuk membenahi BUMD AM ke depan. Indra mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk pembenahan ke depan, yakni terkait peningkatan komitmen dari pemerintah daerah, pembenahan kompetensi baik di level manajemen dan top manajemen, serta peningkatan infrastruktur BUMD AM. DA/AZ