PDAM Hulu Sungai Selatan Kerja Sama dengan Kejaksaan
Menurut Sarbaini, kerja sama pihak PDAM dengan Kejari untuk tahun kedelapan sejak tahun 2009. “Sangat banyak manfaat dari hasil MoU ini untuk peningkatan kinerja PDAM, diantaranya perlindungan aset mulai dari tanah, meter air pelanggan dan jaringan pipa PDAM, serta pemulihan hak PDAM untuk rekening pelanggan yang belum tertagih,” ujar Sarbaini dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi MAM.
Sementara Kajari Andin Adyaksantoro menjelaskan, peranan dan sistem kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri Hulu Sungai Selatan merupakan salah satu bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintah yang mewakili negara maupun BUMN/BUMD dalam bidang perdata dan tata usaha negara terutama pada hal-hal yang menyangkut kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bussines process) dan SDM sebagai aparatur negara.
Andin juga mengharapkan dengan kesepahaman ini terjalin kerja sama yang menguntungkan (simbiosis mutualisme) antara kedua belah pihak, sehingga ke depan tidak hanya terbatas pada kegiatan pemulihan dan perlindungan hak perusahaan tetapi juga berkembang pada kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. (AZ)