PAM Jaya dan Palyja Restrukturisasi PKS
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) restrukturisasi perjanjian kerja sama dilakukan Erlan Hidayat selaku Direktur Utama PAM Jaya dan Alan Thompson selaku Presiden Direktur PT PAM Lyonnaise Jaya. Penandatanganan yang dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat kepada para awak media, sejak awal kerja sama hingga saat ini, PKS telah melalui beberapa kali perubahan dan penyesuaian. Hal ini menurutnya wajar terjadi dalam suatu kemitraan jangka panjang. Namun, perubahan PKS saat ini akan sangat struktural karena merubah pola dan mekanisme kerja sama.
Hal ini, lanjut Erlan, tidak terlepas dari dibatalkannya UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi, awal 2015 lalu. Kemudian, untuk mengatur segala sesuatu tentang sumber daya air dan sistem penyediaan air minum (SPAM), pemerintah mengeluarkan PP Nomor 121 dan PP Nomor 122 dimana PDAM dapat bekerja sama dengan badan usaha swasta. “Hal itu semakin mendorong PAM Jaya dan Palyja meninjau kembali PKS demi meningkatkan pelayanan bagi warga,” ujar Erlan seperti dikutip bisnis.com.
Presiden Direktur Palyja Alan Thompson menerangkan, kesepakatan bersama ini sebenarnya adalah sebuah kerangka awal untuk berdiskusi, memperjelas peran dari masing-masing pihak yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan. Ia tak lupa menginformasikan, sejak awal pengoperasiannya Palyja telah menorehkan banyak kemajuan dalam pelayanannya kepada warga di bagian barat Jakarta. Menurutnya, dengan investasi lebih dari Rp 2 triliun, jaringan telah bertambah sekitar 1.400 km dan ada sekitar 1.000 km pipa tua yang telah diganti.
Selain itu, jumlah pelanggan telah bertambah dua kali lipat, sementara warga berpenghasilan rendah yang dilayani meningkat sangat signifikan sekitar sembilan kali lipat. Pihaknya mengklaim juga tak henti-hentinya bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi dan produktifitas.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak lupa meminta PAM Jaya dan Palyja untuk bersama-sama menurunkan tingkat kehilangan air (TKA) yang dinilainya terlalu tinggi. Menurutnya, TKA sebesar 41 persen itu besar sekali. “Setidaknya ditekan menjadi 30 persen supaya air tersebut bisa digunakan untuk melayani pelanggan lainnya,” pesannya.
Sebagaimana diketahui, PAM Jaya dan Palyja sepakat bermitra sejak 1998 hingga 2023. Palyja bertanggung jawab atas seluruh pengoperasian, pemeliharaan seluruh infrastruktur dan pelayanan pelanggan (mulai pencatatan meter air, penagihan dan penyambungan baru). Seluruh aset yang digunakan dan dibangun selama masa kerja sama akan dikembalikan kepada PAM Jaya pada akhir masa kontrak. (AZ)