Kerja Sama PERPAMSI untuk Penguatan Anggota

Di sela-sela opening ceremony Indonesia Water Forum (IWF), Rabu (5/10), PERPAMSI melaksanakan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU). MoU dilakukan PERPAMSI dengan Politeknik AKA Bogor dan Westpex Training Center (WTC) dalam bidang pendidikan, pengajaran dan pelatihan SDM air minum anggota PERPAMSI.

MoU antara PERPAMSI dan AKA Bogor yang ditandatangani Ketua Umum PERPAMSI L. Ahmad Zaini dan Direktur Politeknik AKA Bogor Henny Rochaeni, terkait pengelolaan pendidikan mahasiswa Program Setara Diploma Satu Bidang Analisis Kimia bagi karyawan BUMD AM. Perjanjian kerja sama bertujuan agar para pihak saling membantu dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan uji kompetensi guna pengembangan SDM BUMD AM anggota PERPAMSI.

Perjanjian kerja sama bertujuan agar para pihak saling membantu dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan uji kompetensi guna pengembangan SDM BUMD AM anggota PERPAMSI.

Sutono Hartono, Presiden Direktur PT Sentral Sinergi Nusantara dan L. Ahmad Zaini, Ketua Umum PERPAMSI. 

Sementara MoU antara PERPAMSI dengan WTC dilakukan Ketua Umum PERPAMSI L. Ahmad Zaini dan Sutono Hartono, Presiden Direktur PT Sentral Sinergi Nusantara selaku pemilik Westpex Training Center. Tujuan kerja sama adalah peningkatan pemanfaatan fasilitas pelatihan dan pendidikan teknis yang dimiliki oleh WTC untuk meningkatkan kinerja SDM air minum anggota PERPAMSI.

Di hari kedua penyelenggaraan IWF, Kamis (6/10), kembali dilaksanakan perjanjian kerja sama (MoU). Perjanjian dilakukan antara PDAM Surya Sembada Surabaya, Perumdam Tirta Satria Banyumas, dan Perumdam Tirta Pakuan Kota Bogor dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di perjanjian ini, PERPAMSI bertindak sebagai fasilitator.

MoU antara PDAM Surya Sembada Surabaya, Perumdam Tirta Satria Banyumas, dan Perumdam Tirta Pakuan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kerja sama ditandatangani oleh Arief Wisnu Cahyono (Dirut PDAM Surya Sembada), Agus Subali (Dirut Perumdam Tirta Satria), Ardani Yusuf (Direktur Teknik Perumdam Tirta Pakuan), dengan Hinsa Siburian selaku kepala BSSN. Ketua Umum PERPAMSI L. Ahmad Zaini ikut menyaksikan penandatanganan MoU.

Maksud dan tujuan kerja sama yang berdurasi lima tahun yakni sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan kerja sama saling menguntungkan dalam meningkatkan kualitas pelindungan informasi dan transaksi elektronik. Di samping itu, untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam proses pelindungan informasi dan transaksi elektronik. AZ