Entis Sutisna Pimpin DPD PERPAMSI Papua dan Papua barat
Selain pergantian beberapa pengurus teras, Rakerda juga menghasilkan sejumlah program kerja 2018-2022. Di bidang kebijakan air minum, kegiatan atau program yang akan dilakukan yakni peningkatan kemampuan produksi dan kualitas sumberdaya air, penyelesaian masalah hak ulayat/adat, dan TNI yang terkena sarana dan prasarana air minum, review tarif air minum di Papua dan Papua Barat.
“Kami mengusulkan kepada Pengurus Pusat untuk berkoordinasi dengan instansi teknis agar pembangunan di area sumber air dapat mendukung kemampuan PDAM dalam melayani kebutuhan air minum. Kami juga mengusulkan kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaiakan tuntutan ganti rugi terhadap infrastruktur air minum yang didanai oleh APBD,” ujar Entis.
Program yang juga tidak kalah penting yakni peningkatan sumber daya manusia di lingkungan PDAM se-Papua dan Papua Barat. Adapun rencana kegiatan yakni dukungan Pemda untuk memfasilitasi tenaga Bimtek NRW kemasing-masing PDAM yang membutuhkan, dukungan untuk mengikuti Diklat baik bagi karyawan maupun direksi.
Program lainnya, lanjut Entis, mendorong percepatan penyusunan Permendagri sebagai tindak lanjut PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, memfasilitasi penyelesaian utang jangka panjang PDAM, menyiapkan kantor Sekretariat, menginventarisir dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk membentuk PDAM baru di kabupaten pemekaran, berkordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Satker untuk membantu PDAM Jayawijaya kembali dapat melayani masyarakat.
“Program lain, yakni penyampaian dokumen-dokumen perundang-undangan atau aturan-aturan yang terbaru berkaitan dengan PDAM, meningkatkan jumlah tagihan TNI/Polri, alternatif pendanaan bantuan dari hibah pemerintah daerah, serta melaporkan secara berkala setiap enam bulan sekali tentang kondisi PDAM ke Pemda,” jelas Entis.
Rakerda menghasilkan rekomendasi yakni; Memohon kepada Pemerintah Daerah memberikan penyertaan modal untuk meningkatkan cakupan pelayanan, memohon kepada Pemerintah Daerah memberikan hibah untuk operasional PDAM (PDAM Jayawijaya, PDAM Merauke, PDAM Nabire dan PDAM Biak), dan pelaksanaan Rakerda selanjutnya berlokasi di Wamena.
Adapun susunan Pengurs Daerah PERPAMSI Papua dan Papua Barat perode 2018-2022 yakni; Ketua Entis Sutisna (PDAM Jayapura) Sekretaris Paruntungan Pakpahan (PDAM Jayapura), Bendahara Katrina Rapar (PDAM Merauke), Ketua Kompartemen Perundang-Undangan dan Advokasi Hasael Rumabar (PDAM Biak), Ketua Kompartemen Penyehatan dan Pengembangan Boby J Wariyori (PDAM Manokwari), Ketua Kompartemen Organisasi dan Keanggotaan Ahmad Setiawan (PDAM Kepulauan Yapen), dan Ketua Kompartemen Infokom dan Kemitraan Jhonnes N Minim (PDAM Nabire). AZ