ATB Raih Nilai SMK3 Tertinggi se-Indonesia
ATB merupakan satu-satunya perusahaan air minum di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan SMK3 umumnya diraih oleh perusahaan manufaktur, industri, elektronik dan telekomunikasi. Secara keseluruhan, ada 1.600 perusahaan yang mendapatkan penghargaan SMK3, 12 diantaranya berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Dari seluruh perusahaan di Indonesia yang meraih penghargaan SMK3, ATB mendapatkan nilai tertinggi dengan pencapaian 99 persen. Oleh karena itu, ATB berhak mendapatkan ucapan selamat pertama dari Menteri Ketenagakerjaan pada saat penyerahan penghargaan,” ungkap Presiden Direktur ATB Benny Andrianto.
Ia melanjutkan, penghargaan SMK3 bukan kali pertama diraih ATB. Sebelumnya, perusahaan yang memiliki tagline Kepercayaan Anda di Setiap Tetesnya tersebut juga pernah mendapatkan penghargaan SMK3 pada tahun 2012. Saat itu penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
“Tahun 2012 ATB mendapat Bendera Emas dengan pencapaian 95 persen. Pencapaian tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 1996. Tahun ini, ATB berhasil mendapatkan Bendera dan Sertifikat Emas berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3,” jelasnya.
Benny menambahkan, penerapan SMK3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja, mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan. Sehingga, dapat berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja dan perusahaan.
“Selain terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, ATB juga terus berusaha memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan, baik persyaratan berskala nasional maupun internasional. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik kepada pelanggan,” pungkas Benny. (Cucum/ATB)