Audiensi PERPAMSI–Menteri PPN/Bappenas: Dorong Pembentukan Satgas Nasional Air Minum dan Sanitasi

Ketua Umum PERPAMSI H.A. Teddy Setiabudi, didampingi Direktur Eksekutif Subekti, melakukan audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini turut dihadiri para deputi dan pejabat terkait di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

 

Dalam audiensi tersebut, PERPAMSI memaparkan kondisi eksisting sektor air minum dan sanitasi nasional, termasuk berbagai kendala struktural serta tantangan operasional yang dihadapi Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMD AM) di berbagai daerah. Paparan ini dikaitkan langsung dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan layanan dasar, termasuk air minum dan sanitasi, sebagai agenda prioritas nasional.

 

PERPAMSI menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun lintas Kementerian, untuk mempercepat peningkatan pelayanan dan mengejar ketertinggalan capaian nasional. “Pak Menteri semangat mendukung langsung dan akan membentuk Satgas untuk men-support peningkatan kinerja PAM di Indonesia,” terang Teddy.

 

Ketua Umum PERPAMSI juga melaporkan hasil Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) XV yang diselenggarakan di Surabaya pada Desember 2025, termasuk terbentuknya kepengurusan PERPAMSI periode 2025-2029. Selain itu, disampaikan pula kondisi kinerja BUMD AM, di mana dari sekitar 450 anggota PERPAMSI, hampir 50 persen masih memerlukan penguatan fundamental agar dapat berkinerja sehat dan memperluas cakupan pelayanan.

 

Dalam Rencana Strategis PERPAMSI, sejumlah program penguatan kinerja PAM telah dirumuskan. Salah satu isu krusial yang disampaikan adalah perlunya penerapan tarif full cost recovery (FCR) agar PAM memiliki ruang fiskal untuk berinvestasi dan melakukan pengembangan layanan, mengingat keterbatasan dukungan pendanaan pemerintah.

 

Untuk mendukung investasi yang tepat sasaran, PERPAMSI mendorong percepatan digitalisasi dan integrasi data air minum sebagai basis data nasional. Pendekatan berbasis data ini dinilai penting agar perencanaan, kebijakan, dan intervensi pembangunan dapat memberikan dampak nyata di lapangan. Di sisi lain, masih terdapat tantangan regulasi berupa fragmentasi kewenangan antara pusat dan daerah maupun lintas kementerian.

 

“PERPAMSI juga menekankan perlunya penguatan tata kelola melalui kebijakan yang lebih terintegrasi, termasuk gagasan pembentukan badan regulator independen yang mengatur standar pelayanan, kualitas air, dan aspek teknis lainnya secara nasional,” imbuh Teddy.

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, menyambut positif seluruh masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk membentuk Satgas Air Minum dan Sanitasi yang akan bertugas mengidentifikasi persoalan, merumuskan langkah strategis, serta memantau tindak lanjut peningkatan kinerja PAM secara berkelanjutan. Progres Satgas nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Menteri melalui forum-forum teknis lanjutan. AZ