Walikota Pare-Pare Gelontorkan Rp 35 Miliar Untuk PDAM
Harapan ini disampaikan Taufan Pawe di hadapan Direktur PDAM Parepare Lukman Hakim beserta jajaran, pertengahan Oktober 2016 lalu. “Saya tahu kalau saat musim kemarau debit air sungai Karajae turun drastis. Namun direktur harus memikirkan opsi untuk mengatasinya. Coba beri penjelasan mengenai hal ini, masalah dana pemerintah daerah siap membantu melalui APBD setiap tahun. Kalau dahulu PDAM kurang mendapat perhatian, sekarang saya siapkan sepanjang direktur punya program yang tepat,” kata Pak Wali.
Pada kesempatan tersebut Lukman Hakim menjelaskan, permasalahan yang terjadi pada saat musim kemarau hanya bersifat sementara. Hal ini karena terjadi penurunan debit air baku sungai Karajae. Tidak ada jalan lain kecuali mengantarkan air ke pelanggan melalui mobil tangki. Namun, keterbatasan armada menyebabkan lambannya pelayanan ke pelanggan. Karenanya, melalui wali kota, Lukman meminta adanya dukungan dari SKPD terkait, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, untuk membantu masing-masing 1 armada mobil tangki.
“PDAM hanya memiliki dua armada. Setiap harinya tidak kurang dari 70 permintaan, sedangkan kemampuan untuk melayani pelanggan setiap hari maksimal 20 rik dari 2 mobil tangki yang dimiliki PDAM,” jelas Lukman.
Komitmen Wali Kota Taufan Pawe terhadap kebutuhan air bersih di kota Parepare sangat besar. Usai dilantik sebagai Wali Kota Parepare tanggal 30 Oktober 2013, keesokan harinya ia langsung mengunjungi kantor PDAM Parepare. Kunjungan ke PDAM adalah kunjungan pertama yang ia lakukan selaku wali kota untuk mengetahui persoalan air bersih di PDAM Parepare.
Di tahun 2014 Wali Kota Taufan Pawe mengalokasikan dana APBD untuk optimalisasi pelayanan air bersih oleh PDAM senilai Rp 6,5 miliar. Dana ini untuk up rating IPA 4 sungai Karajae dari 20 l/d menjadi 40 l/d, pembuatan 1 titik sumur dalam (deep well) dengan kapasitas produksi 20 l/d, serta sarana penunjang lainnya. Namun, memasuki musim kemarau di September 2014, masyarakat kembali menjerit karena suplai air bersih menurun diakibatkan turunnya debit air sungai Karajae hingga 70 persen.
Untuk mengatasi hal ini, di tahun 2015 Pemko Parepare kembali mengalokasikan dana melalui ABPD senilai Rp 8,1 miliar untuk pembuatan 2 bak reservoar yaitu 1 bak daya tampung 1.000 m3 dan 1 bak reservoar produksi 500 m3, termasuk sarana perpipaan dan peralatan laboratorium. Di tahun 2016, Pemko Parepare menyiapkan dana baik melalui APBD maupun melalui APBN melalui DAK sebesar Rp 21,3 miliar untuk pembuatan sumur dalam sebanyak 6 titik dengan kapasitas produksi 120 l/d, pembuatan bak reservoar 1.000 m3, serta sarana pendukung lainnya mulai jaringan perpipaan, perpompaan, dan mobil tangki sebanyak 2 unit.
Di tahun 2017 ini, Pemko kembali mengalokasikan dana dari APBD dan APBN (DAK) senilai Rp 35 miliar. Dana ini untuk pembangunan 3 unit bak reservoar kapasitas masing-masing 1.000 m3, 7 titik sumur dalam serta penunjang lainnya.
Selain komitmen dari wali kota, penyertaan modal Pemko Parepare juga tidak lepas dari adanya Business Plan PDAM Parepare 2013-2017 yang menjadi acuan dalam pengembangan SPAM di Parepare. (Imran Sulnas/PDAM Pare-Pare).