Urus Air Minum, Mendagri Minta Daerah Lakukan Sinergi dan Koordinasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PERPAMSI Erlan Hidayat menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi PERPAMSI maupun PDAM saat ini. Di antaranya, banyaknya bermunculan PDAM baru hasil dari pemekaran wilayah. Permasalahannya, lanjut Erlan, munculnya PDAM baru ini tanpa mempertimbangkan aspek ekonomis dan kemampuan suatu PDAM, seperti faktor jumlah pelanggan dan juga SDM-nya. Akibatnya, PDAM yang dulunya sehat, setelah dipecah justru menjadi sakit.

Tidak hanya itu, pemecahan PDAM ini juga berdampak pada permasalahan pegawai. Kebanyakan yang terjadi setelah PDAM pecah, PDAM baru yang berdiri tidak turut serta mengikutkan pegawai dari PDAM lama. Padahal persoalan pegawai bisa memunculkan permasalahan baru terkait dengan iuran pensiun.

Oleh karenanya, kepada Menteri Tjahjo, Erlan berharap ada suatu kebijakan dari Kemendagri terkait dengan kerja sama pelayanan air minum antardaerah. “Daerah mungkin boleh pecah, namun PDAM saya kira jangan. Air ini tidak dilihat dari batas-batas wilayah,” kata Erlan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Tjahjo mengatakan, saat ini salah satu tantangan besar Kemendagri adalah sinergi dan koordinasi, baik itu antarpusat dan daerah maupun sesama daerah. Tjahjo sepakat dengan adanya kerja sama antardaerah dalam hal air bersih. Tidak hanya air bersih tapi juga soal sampah dan juga transportasi.

Ia mencontohkan di DKI Jakarta yang memiliki APBD Rp 74 triliun, harus bersinergi dan kerja sama dengan daerah sekitar seperti Bekasi, Tangerang dan Bogor, baik itu terkait dengan air bersih maupun sampah dan juga hal lainnya. Soal kerja sama antara daerah, saat ini Kemendagri sedang merevisi PP Nomor 50 Tahun 2007 tentang Kerjasama Antar Daerah. “Saat ini sudah sampai di tingkat Sekretaris Negara. Dengan keluarnya PP tersebut nantinya saya harap bisa menjawab permasalahan yang dihadapi PERPAMSI atau PDAM,” katanya.

Dalam PP tersebut, nantinya persoalan air menjadi urusan wajib daerah dalam kerja sama antardaerah. Karean urusan wajib, bila antardaerah tidak bisa menyelesaikaannya, maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat atau provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Selain itu, Menteri Tjahjo juga mengatakan saat ini banyak pihak swasta yang antri ingin investasi di bidang air bersih. Pihaknya siap mendukung PERPAMSI.

Konsep SPAM Regional

Selain soal kerja sama antardaerah, Erlan juga menyampaikan permasalahan lain yang dihadapi oleh PDAM. Di antaranya soal konsep SPAM Regional yang tidak berpihak kepada PDAM, tarif listrik, pajak dan juga biaya-biaya lain yang saat ini banyak menjadi beban PDAM. Sebagai contoh, biaya sewa pipa yang cukup memberatkan PDAM ketika harus melewati rel kereta api.

Tidak lupa juga, dalam kesempatan tersebut, Erlan juga mengenalkan salah satu lembaga afiliasi PERPAMSI yang bergerak di bidang pendidikan, yaitu  YPTD Pamsi. Karenanya, dalam audiensi juga ikut diajak jajaran YPTD Pamsi yang saat ini dipimpin Plt. Ketua YPTD Pamsi Haryadi Priyohutomo. Kebetulan, Haryadi juga tak lain adalah sahabat dekat dari Menteri Tjahyo.

Dalam kesempatan tersebut, Haryadi menyampaikan sebagai lembaga pendidikan profesi, ada tiga tingkatan yang ditawarkan oleh YPTD Pamsi yaitu tingkat Muda untuk staf, Madya untuk jabatan menengah seperti kepala bagian, serta tingkat Utama untuk direksi. “YPTD juga sebagai lembaga diklat profesi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi. Sertifikat ini digunakan sebagai salah satu syarat menjadi direktur PDAM,” kata sosok yang akrab disapa Didit.

Dalam audiensi yang berlangsung serius tapi santai tersebut, hadir pula Wakil Ketua Umum PERPAMSI Haris Yasin Limpo, Sekretaris Umum Mujiaman, Tenaga Ahli Agus Sunara dan Hifzillah R. Saleh, salah satu pengurus YPTD Pamsi. DP