Rapat Koordinasi DPP PERPAMSI
Dalam sambutan saat membuka rakor, Ketua Umum PERPAMSI Rudie Kusmayadi menyambut baik bertambahnya jumlah PDAM di Indonesia. Berdasarkan buku Direktori PDAM yang dalam waktu dekat akan segera diterbitkan Sekretariat PERPAMSI, saat ini jumlah PDAM telah bertambah dari 425 PDAM menjadi 428, plus PDAM Tual yang baru dimekarkan. Bagi Rudie, hal ini menunjukkan adanya dinamika yang cukup tinggi dalam hal jumlah keanggotaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum juga menyampaikan kabar positif bahwa pemerintah telah memutuskan dua paket kebijakan, yakni soal penghapusan utang dan juga pajak PDAM. “Paket kebijakan ini sudah ditandatangani Pak Menteri. Kemarin persoalan yang krusial juga persoalan pajak. Kami sudah berjuang, dan akhirnya pajak ini juga nanti ditanggung oleh pemerintah. Karena kalau pajak ini ditanggung oleh PDAM, maka cukup memberatkan. Alhamdulillah kemarin dari staf kementerian keuangan, BPKP, dan kementerian teknis dapat memahami hal ini,” ujar Rudie.
Rudie berharap, paket-paket kebijakan yang meringankan PDAM ini dapat memberikan efek positif berupa lompatan kesehatan PDAM. “Sejak mengikuti pemilihan sebagai ketua umum, saya memang memiliki cita-cita, bagaimana caranya agar PDAM yang kecil-kecil ini tidak menjadi ‘bulan-bulanan’. Minimal dengan kondisi yang semakin bagus dan sehat artinya penghargaan juga akan semakin meningkat,” lanjutnya.
Namun demikian, pria yang juga menjabat Direktur Utama PDAM Kabupaten Bandung ini memohon permakluman jika ada PDAM yang belum dapat menikmati paket kebijakan ekonomi seperti disebutkan di atas. Hal ini bukan merupakan bentuk diskriminasi melainkan lebih disebabkan adanya persyaratan-persyaratan yang belum dapat dipenuhi PDAM bersangkutan.
Upaya PERPAMSI dalam mengawal perbaikan PDAM di seluruh Indonesia tak sebatas pada tataran kebijakan. Berbagai upaya nyata ditunjukkan melalui program-program seperti On The Job Training, Klinik, dan sokongan terhadap keberadaan Akatirta. Hal tersebut diuraikan oleh Direktur Eksekutif PERPAMSI Subekti saat memberikan laporan kegiatan dan keuangan.
Selain merumuskan agenda Rapat Kerja Nasional yang disepakati akan diselenggarakan di Jakarta, Januari 2016, rakor juga membahas soal Pergantian Antar-Waktu (PAW) di dalam tubuh DPP. Hal ini sebagai respons atas dinamika yang terjadi di lingkup DPP khususnya, dan PDAM umumnya. Seperti diketahui, beberapa pengurus DPP telah habis masa jabatannya sebagai direksi PDAM, dan dengan demikian secara otomatis kedudukan di dalam kepengurusan PERPAMSI pun turut berakhir. Salah satu yang telah disepakati adalah berpindahnya jabatan Henry M. Limbong menjadi Kepala Biro Sumber Daya Air (SDA) menggantikan Suloko.
Penunjukan ini dirasa sangat urgen mengingat dinamika pembahasan regulasi air minum yang begitu cepat pasca dibatalkannya UU SDA oleh Mahkamah Konstitusi. Sebelum ini, Limbong menjabat sebagai Ketua Departemen Kemitraan. Sementara itu, untuk posisi lain yang lowong belum dapat diputuskan dikarenakan ada hal-hal teknis yang mesti diselesaikan. (dvt)