Pemerintah Australia Tawarkan Kerjasama Bidang Air Minum

Workshop tersebut bertujuan untuk berbagai pengalaman tentang pengelolaan air minum Australia maupun Indonesia. Mewakili pemerintah Indonesia selaku narasumber, Oloan Simatupang Kasubdit Perencanaan Teknis Air Minum  Ditjen Cipta Karya, serta Dwike Riantara mewakili asosiasi PERPAMSI.  Dari  Australia mewakili asosiasi air minum Australia (AWA) Paul Smith, Charles Edlington mewakili Pemerintah Australia, PDAM Australia di wakili oleh David Sheehan dan juga ada perwakilan pengusaha  Edmung Fong. Dalam kesempatan tersebut Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson juga sempat hadir. Peserta workhop tersebut adalah beberapa PDAM di Indonesia.

Paul Smith dalam paparannya mengatakan, pemerintah Australia sejak tahun 2001 hingga sekarang telah melakukan reformasi di bidang air minum. Hal ini dilakukan karena semakin tahun ketersedian air di Australia semakin menipis. “Ada tiga hal utama yang menjadi penyebabnya, diantaranya perubahan iklim, limbah dan juga meningkatnya populasi,” kata Paul.

Salah satu hal yang direformasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat suatu pedoman nasional yang menjadi panduan setiap negara bagian. Panduan ini disusun dengan melibatkan seluruh stakeholder air minum, seperti pemerintahpusat, pemerintah daerah, swasta, lembaga riset dan juga pemerintah negara bagian.

“Pemerintah juga mendirikan lembaga riset  serta menggelontorkan dana lebih dari 1 miliar dollar Australia,” kata Paul.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Indonesia memaparkan rencana dan juga target pemerintah dalam mencapai akses 100% layanan air minum. “Sampai tahun 2019 nanti kita menargetkan layanan 100% akses saat ini baru 68% akses. Kita membuka peran swasta dan juga pemerintah Australia untuk membantu mencapai target tersebut,” kata Oloan.

Terkait dengan kondisi PDAM, mewakili PERPAMSI, Dwike Riantara mengantakan saat ini masih banyak tantangan yang dan kendala yang dihadapi oleh PDAM. Tantangan yang dihadapi antara lain, ketersediaan sumber air baku, rendahnya komitmen pemerintah daerah, kapasitas SDM dan juga pemekaran wilayah.  “Hal ini mengakibatkan separuh dari 378 PDAM di Indonesia belum sehat,” kata Dwike.

Di akhir workhop, pemerintah Australia menawarkan kerjasama dengan PDAM, PERPAMSI maupun pemerintah Indonesia baik untuk peningkatan kapasitas SDM, studi banding, kemitraan maupun riset dan teknologi bidang air minum.

“Tentu usulan bantuan datang dari PDAM maupun PERPAMSI selaku stakeholder  air minum. Silahkan dirumuskan kami siap meneruskannya dalam bentuk kerjasama untuk membantu Indonesia dalam pengelolaan air minum. Reformasi air minum di Australia bisa menjadi pelajaran dan pengalaman yang kita bagi,” kata Paul Smith mewakili Australia. (dvt)