Pelatihan Quantity Surveyor Tingkat Ahli Muda
Quantity Surveyor (QS) adalah sebuah profesi yang mempunyai keahlian dalam perhitungan volume, penilaian pekerjaan konstruksi dan administrasi kontrak sehingga suatu pekerjaan dapat dijabarkan dengan biaya yang dapat diperkirakan, direncanakan, dianalisa, dikendalikan dan dipercaya.
Bertindak selaku fasilitator pelatihan yakni Agus Sunara (Pjs. Direktur Eksekutif PERPAMSI), Risma Apriandy (Karo Penyehatan PDAM Sekretariat PERPAMSI), serta Anwardy Burhan (Direktur LSP Hata Prima Mandiri).
Sebagaimana disampaikan Risma Apriandy, pelatihan QS ini adalah kali pertama dilaksanakan PERPAMSI bekerja sama dengan LSP Hata Prima Mandiri. Peserta yang mengikuti pelatihan tercatat sebanyak 13 peserta dari delapan BUMD air minum dari berbagai daerah yaitu: Kota Yogyakarta, DKI Jakarta, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Medan.
Para peserta dibekali dengan materi pelatihan meliputi: Perundang-undangan atau ketentuan usaha jasa konstruksi (UUJK), Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Kesehatan dan Lingkungan (SMK3L), kode etik profesi QS, menghitung bills of quantities (BQ) berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement), Mengerjakan penilaian progres pekerjaan secara berkala (interim valuation), Menghitung perubahan pekerjaan (pekerjaan tambah kurang), Mengerjakan Laporan Keuangan secara berkala (cost report), Mengerjakan perhitungan akhir (final account), Memproses analisis biaya konstruksi (cost analysis).
Peserta dan para pengajar Pelatihan Quantity Surveyor (QS).
Selain itu, Agus juga berharap, kegiatan ini dapat terus berjenjang hingga ke tingkat Madya dan Utama.
"Bagi karyawan PDAM yang background pendidikannya di luar bidang teknik sipil, materi QS adalah hal baru. Namun, kegiatan ini sangat bagus karena penting bagi karyawan PDAM dapat menghitung RAB. Selain itu, juga dapat menghitung dan menyusun budgeting dengan lebih akurat," ujar Agus Sunara.
Dikatakan, dari sisi pengajar (trainer) sudah sangat bagus karena mereka adalah orang yang berpengalaman dalam QS. Harapannya, agar nantinya dapat ditularkan kepada rekan-rekan peserta. Selain itu, Agus juga berharap, kegiatan ini dapat terus berjenjang hingga ke tingkat Madya dan Utama.
Setelah mengikuti pelatihan QS, para peserta mengikuti uji kompetensi (7 unit kompetensi) yang dilakukan LSP Hata Prima Mandiri. Sebelumnya, para peserta juga mengikuti ujian dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Uji kompetensi dilakukan untuk memastikan para peserta memahami semua materi dan menambah wawasan peserta di bidang QS. Prasibrata