Pelatihan Harus Dianggap Sebagai Investasi

Banyak perusahaan, tak terkeculi PDAM, masih beranggapan pelatihan bukan investasi, tetapi biaya (cost). Anggapan ini, menurut Wakil Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tirta Dharma Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (YPTD Pamsi) Haryadi Priyohutomo, adalah keliru. Menurut analisanya, SDM adalah salah satu modal penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan kata lain, di tangan SDM yang baiklah maka PDAM akan menjadi sehat.

“Mindset kebanyakan direksi PDAM masih menganggap pelatihan adalah cost, itu salah. Diklat itu investasi,” tegasnya saat membuka Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya Angkatan 78 di Hotel Grand Cempaka, Selasa, (15/11). Hadir dalam pembukaan diklat yang diikuti 25 peserta dari berbagai PDAM tersebut yakni Ketua YPTD Pamsi Rama Boedi, Sekretaris YPTD Pamsi Hifzillah R Saleh, dan salah satu instruktur senior, Prawoto.

Menurut Haryadi, idealnya biaya untuk pelatihan karyawan sebesar 5 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ia pun memuji beberapa PDAM yang sudah menyadari hal ini, salah satunya PDAM Kota Makassar. “Saya lihat hampir di tiap pelatihan YPTD ada peserta dari PDAM Makassar. Begitulah seharusnya PDAM memandang SDM. Tapi saya maklum karena ini menyangkut corporate culture di beberapa PDAM yang belum megah,” katanya.

Apa yang ia sampaikan sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mengamanatkan agar siapa pun yang terlibat/bekerja dalam Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Selain itu, lanjutnya, hal ini juga berkorelasi dengan succes business PDAM yakni tarif yang memenuhi biaya pemulihan (FCR), keuntungan (profit) dan pendapatan (revenue). 

Untungnya, lanjut Haryadi, PDAM saat ini tidak perlu risau karena hal yang berkaitan dengan tarif FCR sudah diatur dalam Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, serta hal yang berkenaan dengan keuntungan dan pendapatan sudah dipayungi Permendagri Nomor 70 Tahun 2016 mengenai subsidi pemerintah kepada penyelenggara SPAM.

Sejalan dengan Haryadi, Rama Boedi juga menggarisbawahi pentingnya SDM yang memiliki kompetensi dan program diklat yang diselenggarakan YPTD Pamsi. Menurut Rama, kinerja perusahaan 50 persennya tergantung atau ditentukan oleh pimpinan. Bila pimpinannya terdiri dari orang-orang yang kompeten, tentulah hal ini akan berdampak positif bagi kemajuan suatu perusahaan. “Saatnya PDAM move on dari sakit menjadi sehat. Saya berharap adanya intervensi terstruktur dari pimpinan PDAM untuk pelatihan-peltihan,” katanya.

Terkait Permen PUPR Nomor 10/2016, pihaknya akan meningkatkan durasi kepesertaan diklat menjadi dua kali lipatnya. Bila selama ini kepesertaan diklat YPTD hanya sekitar 600-800 peserta tiap tahunnya, demi meningkatkan kinerja PDAM Tanah Air mulai tahun 2016 pihak YPTD menargetkan 1.000-1.200 peserta. “Tahun depan kita menargetkan dua kali lipatnya atau 2.000 peserta,” pungkasnya. (Asep)