PDAM Kabupaten Bogor Kembangkan Pelayanan dengan KPBU
Sebagaimana diketahui, cakupan pelayanan air minum PDAM Tirta Kahuripan saat ini baru sekira 27,53 persen dari wilayah pelayanan teknis atau sebesar 20,49 persen dari wilayah pelayanan administrasi. Angka ini cukup jauh bila mengacu pada target minimal 60 persen cakupan pelayanan melalui perpipaan PDAM di tahun 2019 yang diharapkan pemerintah pusat.
“Tantangan sekaligus peluang PDAM Tirta Kahuripan adalah keterbatasan biaya investasi dan keterbatasan sumber air baku. Karena itu, untuk mempercepat pengembangan pelayanan kami melirik peluang KPBU,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan H. Hasanudin Tahir di acara Workshop Rencana Pengembangan SPAM Melalui Kerjasama Investasi PDAM Tirta Kahuripan dengan Badan Usaha, di Sentul, 16 Oktober 2017.
Workshop yang dihadiri perwakilan dinas/instansi terkait, para kepala bagian, kepala cabang, direksi dan badan pengawas PDAM Tirta Kahuripan, dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bogor Rustandi. Ikut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR Mochammad Natsir, serta narasumber dari Direktorat Pengembangan SPAM, Direktorat Bina Penatagunaan SDA dan BPPSPAM.
Menurut Hasanudin Tahir, workshop diperlukan agar rencana KPBU berjalan lancar, terutama dari sisi pemahaman dan persepsi para pihak terkait, serta memastikan kesiapan kerja sama dengan badan usaha meliputi dokumen studi kelayakan, izin penetapan lokasi, izin pemanfaatan air dan lain-lain. “Tentunya kami berharap dukungan para stakeholder dalam rangka rencana pengembangan SPAM melalui KPBU,” katanya.
Skema KPBU yang saat ini dijajaki PDAM Tirta Kahuripan yakni SPAM Cisadane yang akan mengambil air baku dari sungai Cisadane di Desa Bantarjaya, Kecamatan Bungurjaya dengan kapasitas operasi 200 liter per detik, direncanakan untuk mensubstitusi SPAM Ciburial dan untuk melayani wilayah Ciomas dan Kedung Halang. Sementara skema KPBU SPAM Ciawi direncanakan mengambil air baku dari sungai Suka Birus di Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung dengan kapasitas operasi 150 liter per detik untuk melayani wilayah Ciawi, Megamendung dan sekitarnya. Pengembangan SPAM Cisadane dan SPAM Ciawi direncanakan dilakukan dengan melibatkan badan usaha melalui mekanisme Business to Business (B to B). Red
MoU dengan Kejaksaan
Agar dalam menjalankan aktivitas perusahaan selalu sesuai koridor hukum, PDAM Tirta Kahuripan menjalin kerja sama dalam bentuk penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Rabu, 11 Oktober 2017.
Kerja sama dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dilakukan antara Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Hanasudin Tahir dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang Hartoto. “Kita sangat perlu bimbingan agar selalu on the track,” ujar Hasanudin dalam siaran persnya. (red)