PDAM Kabupaten Bogor Kejar Cakupan Pelayanan 44

Dengan jumlah pelanggan yang mencapai 133.335 SL, saat ini cakupan pelayanan PDAM Tirta Kahuripan baru mencapai 19,20 persen atau bila jumlah pelanggan saat ini dikali enam maka PDAM baru melayani sekira 800 ribu jiwa dari 5,3 juta penduduk Kabupaten Bogor. Melihat catatan ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen Tirta Kahuripan untuk menjangkau dan melayani lebih banyak lagi masyarakat.

Untuk mengejar target cakupan pelayanan dua kali lipat dari saat ini atau 44 persen di tahun 2024, pihak PDAM memprediksi kebutuhan biaya investasi mencapai Rp 3 triliun. Dalam rencana bisnis 2015-2024 yang disusun PDAM Tirta Kahuripan, telah dirinci skenario sumber pembiayaannya. Dari skema pembiayaan Rp 3 triliun tersebut, bersumber dari APBN Rp 0,5 triliun, APBD Rp 0,34 triliun, internal PDAM Rp 0,84 triliun, pinjaman Rp 0,1 triliun, dan kerja sama dengan swasta Rp 1,22 triliun.

“Dengan skema pembiayaan tersebut, kita targetkan di tahun 2019 kita bisa menambah sambungan langganan menjadi sebesar 217.975 SL dan peningkatan kapasitas produksi menjadi sebesar 5.862 liter per detik,” ungkap Pjs. Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Hadi Mulya Asmat kepada MAM, belum lama ini. Secara jabatan Hadi sudah purna tugas per Juni 2016. Berhubung belum ada dirut yang defenitif, masa jabatannya diperpanjang hingga Desember 2016.

Target lainnya yakni peningkatan kapasitas produksi dari 1.976,5 liter per detik (l/d) menjadi 5.862 l/d di tahun 2019, yang berkorelasi dengan target peningkatan jumlah pelanggan menjadi 217.975 SL di tahun 2019 atau 468.967 SL di tahun 2024. Sementara dari sisi target kehilangan air, PDAM menargetkan penurunan di kisaran 1-2 persen per tahunnya (posisi TKA saat ini yakni 28 persen).

Menurut Hadi, ia cukup mengapresiasi komitmen para shareholder yakni bupati dan dewan terhadap pengembangan dan pelayanan air minum kepada masyarakat. Hal ini tergambar dari terbitnya Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang penyertaan modal kepada PDAM. Perda ini mengamanatkan dari mulai tahun 2014 hingga 2017, Pemkab Bogor memberikan PMD kepada PDAM yang besarnya rata-rata Rp 18 miliar per tahun.

Setali tiga uang dengan komitmen daerah, Hadi juga mengapresiasi bantuan-bantuan dari pemerintah pusat (APBN) yang telah diterima PDAM dalam bentuk infrastruktur pendukung berupa instalasi, jaringan perpipaan, serta air baku. Tahun 2015 saja, tercatat PDAM sudah menerima bantuan senilai Rp 16 miliar dari Ditjen Cipta Karya dan Rp 14 miliar dari Ditjen SDA Kementerian PUPR.

Di luar itu, lanjut Hadi, investasi terbesar tetap datang dari upaya PDAM sendiri. Di tahun 2015 saja, tercatat PDAM Tirta Kahuripan sudah menggelontorkan investasi senilai Rp 44,9 miliar dari anggaran Rp 67 miliar di tahun tersebut. “Saat ini kita sedang menjajaki atau sedang proses kerja sama dengan pihak swasta. Pokoknya semua keran kita buka, termasuk pinjaman perbankan. Tujuan akhirnya yakni pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas dan bisa memenuhi kualitas, kuantitas dan kontinuitas,” beber Hadi.

Namun demikian, Hadi menyadari dalam upaya mengejar target-target yang sudah tertuang dalam rencana bisnis PDAM, terdapat berbagai hambatan dan tantangan. Mulai kondisi sumber air baku dimana kualitas dan kuantitas sumber air permukaan semakin berkurang, hingga persoalan kondisi geografis Kabupaten Bogor yang sangat luas (penduduk tersebar di 40 kecamatan dengan topografi yang berbukit dan laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi).

Tantangan lainnya terkait regulasi SPAM dengan dicabutnya UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang SDA dan diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang cukup mempengaruhi proses pengembangan SPAM, terutama dari sisi perijinan, serta terbatasnya kemampuan pembiayaan investasi. “Semua ini menjadi tantangan bagi para direksi dan karyawan Tirta Kahuripan ke depan. Tugas saya mungkin hanya sampai Desember ini. Terpenting semua sudah disiapkan, tinggal kepemimpinan selanjutnya meneruskan,” pungkas Hadi. (AZ)