PDAM Intan Banjar Raih Penghargaan Kementerian Keuangan

Dalam kegiatan yang dihadiri 109 PDAM dari seluruh Indonesia, diberikan penghargaan kepada PDAM yang status pinjamannya lancar/lunas dan PDAM yang mengikuti skema penghapusan utang non pokok, yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja operasional dan kinerja manajemen keuangan. Salah satu penerima penghargaan adalah PDAM Intan Banjar.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar didapuk menerima penghargaan. Menurut Syaiful dalam siaran pers, pinjaman PDAM Intan Banjar di Kemenkeu sudah sejak tahun 1997. Restrukturisasi pinjaman dimulai tahun 2007. Kemudian angsuran seharusnya sampai tahun 2021 dengan sisa utang Rp 1,4 miliar dan dengan adanya penjadwalan ulang bahwa apabila sisa utang pokok dapat dilnasi maka bunga dan lainnya akan dihapus. Pelunasan pinjaman dilakukan Februai 2016. Sementara penghapusan mutlak utang non pokok dilakukan pada September 2016.

“Dengan dilunasinya utang ini, praktis beban keuangan PDAM Intan Banjar semakin ringan. PDAM pun dipastikan bisa semakin berkembang, terutama dalam peningkatan pelayanan,” tutup Syaiful. Red