PDAM Harus Miliki Aturan Perilaku dan Aturan Tentang Gratifikasi

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian, Direktur Air Minum Delviandri dan sekitar 150 orang peserta yang terdiri dari staf ahli direksi, kepala divisi, kepala cabang, kepala IPA/IPAL sejajar, kepala bidang, kepala bagian pengawasan dan kepala bagian keuangan cabang.

Dalam arahannya, Mulyana memaparkan beberapa pelanggaran administrasi yang kerap terjadi di PDAM dan berpotensi menimbulkan korupsi diantaranya: adanya konflik kepentingan (conflict of interest), terjadinya penyuapan (bribery), gratifikasi (illegal gratuities) dan pemerasan secara ekonomi (economic of extortion).

Untuk mencegah potensi itu, sambung Mulyana, maka PDAM harus memiliki tiga garis pertahanan yang terdiri dari; manajemen kontrol dan internal control measures, control financial-keamanan aset-pemeriksaan/inspeksi dan pemenuhan kualitas, dan garis pertahanan ketiga yaitu internal audit.

“Yang paling penting adalah sebuah perusahaan harus memiliki rules of conduct (aturan perilaku) pegawai baik terhadap sesama pegawai, antara atasan dengan bawahan dan sebaliknya, antara pegawai dengan pihak eksternal dan setiap dua tahun sekali harus di evaluasi,” ujar Mulyana.

Mulyana menambahkan, semua elemen dalam sebuah perusahaan harus memiliki komitmen dan konsisten dalam membangun budaya kepatuhan. Budaya kepatuhan dimulai dari tahapan mengetahui, memahami, melaksanakan dan menjadikannya sebuah kebiasaan sehingga terciptalah suatu budaya perusahaan.

Pada akhir arahannya, Mulyana berpesan apabila ada masalah jangan ditutup-tutupi namun harus berembuk untuk mencari solusi, kemudian janganlah melakukan tindakan korupsi karena korupsi hanya enak sesaat tapi akibatnya dapat menghancurkan diri sendiri, keluarga, perusahaan dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

“Mari kita bangun budaya kepatuhan terhadap aturan, kita taati apa yang menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam rules of conduct dan kita laksanakan kepatuhan ini menjadi perilaku sehari-hari sehingga menjadi budaya perusahaan,” pesan Mulyana. (Zaman/Staf Humas)