Mencari Solusi Air Baku di Provinsi Babel
Beberapa narasumber yang hadir antara lain, Direktur Eksekutif PERPAMSI Subekti, Rusli Khidir dari Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Babel, Welly Brordus dari Badan Pengawas Keuagan dan Pembangunan Provinsi Babel, Suranto Wibowo Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bahuri dari Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Achmad Harimawan dari peneliti LIPI serta Abdurroni dari Kasatker Balai Besar Wilayah Sumatera VIII. Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Bupati Bangka Barat Zuhri M Sazali dan Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniady dan juga Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason H Chairul Amri Rani.
Dalam arahannya, Bupati Zuhri mengatakan, berdasarkan survei dan penelitian yang dilakukan tim Universitas Sriwijaua Palembang tahun 2002, di Babel ini terdapat paling tidak 880 kolong yang potensial dijadikan air baku PDAM. Namun sekarang hanya tinggal beberapa kolong saja yang tersisa karena sebagian besar dirusak penambangan. Sedangkan sumber air baku air permukaan dari sungai sudah sangat sulit bahkan boleh dikatakan telah sangat tak layak lagi karena tercemar berat. Sumber Air Baku yang tersisa dan belum rusak itulah, menurut bupati perlu diselamatkan bukan saja hanya oleh pemerintah daerah atau PDAM tetapi oleh semua pihak yang terkait.
Untuk itu, Pemkab Bangka Barat menurut Zuhri akan komitmen memberikan pelayanan penyediaan air bersih baik dari kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Namun komitmen pemerintah saja tidak cukup tapi juga harus diikuti dengan komitmen bersama terutama dari para pelanggan PDAM Bangka Barat.
“Harus bersama, tidak hanya PDAM. Saya sudah sampaikan ke semua staf saya bahwa PDAM hanya operator sehingga harus dibantu. Tugas pemerintah untuk menyiapkan anggaran. Kita ini sedikit terlambat, harus segera ada rencana aksi,” kata Zuhri.
Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Babel Suranto Wibowo mengatakan, dengan keluarnya Kepmenperindag 558/MPP/KEP/12/1998 timah bukan lagi termasuk barang strategis, sehingga masyarakat berhak melakukan penambangan secara perorangan. Saat ini tercatat sebanyak 700 izin usaha penambangan dengan luas 473 ribu hektar di Babel.
Akibat dari penambangan ini, banyak kolong-kolong bekas galian timah serta pencemaran sungai yang berujung kepada kualitas air baku untuk PDAM. Air kolong yang ada saat ini memiliki PH rendah dan banyak mengandung logam berat yang cukup tinggi.
“Salah satu langkah antisipasi untuk menjaga kualitas air kolong ini adalah dengan membuat tambang dengan sirkulasi tertutup. Apabila harus melakukan pembuangan air ke luar area tambah, harus melalui titik penataaan yang memenuhi baku mutu air bersih,” kata Suranto.
Terkait dengan PDAM di Indonesia, Direktur Eksekutif PERPAMSI Subekti mengatakan, secara nasional saat ini baru 183 PDAM sehat dari 387 yang ada. Kedepan, tantangan PDAM semakin berat dengan target pelayanan air minum yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2019 yaitu layanan 100 persen. Dalam target tersebut, PDAM mendapatkan pekerjaan rumah sebesar 60 persen, atau sebanyak 17 juta sambungan baru dari kondisi saat ini yang baru 10 juta sambungan. (Dvt)