Mapamda PERPAMSI DPD NTT

Diselenggarakan di Bali, 27-28 Juli 2016, PERPAMSI DPD Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (Mapamda). Mapamda dihadiri Wakil Ketua Umum/Sekretaris Umum PERPAMSI H. Muslih dan Direktur Dapenma Pamsi Sularno.

Mapamda NTT digelar sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa kepengurusan  periode 2012-2016. Selama dua hari, para peserta disibukkan oleh agenda kegiatan yang telah disusun. Selain melakukan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban kepengurusan lama, Mapamda juga dijadikan forum pembahasan isu-isu strategis terkait perairminuman di NTT.

Dalam forum tersebut, sejumlah fakta di lapangan tak luput dari perhatian para peserta, antara lain masih rendahnya cakupan pelayanan di wilayah NTT secara umum. Tanpa bermaksud mencari kambing hitam, kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih minimnya infrastruktur, keterbasan air baku, serta tarif dasar yang belum full cost recovery (FCR).

Dalam sambutannya Wakil Ketua Umum PERPAMSI Muslih menyampaikan perkembangan isu-isu up to date yang saat ini tengah dihadapi oleh insan tukang ledeng di seluruh Indonesia. Mulai dari perkembangan isu mengenai penghapusan utang PDAM hingga kondisi mutakhir target 10 juta sambungan atau target RPJMN 100-0-100 yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ketua PERPAMSI DPD NTT Johannis S Ottemoesoe ketika dimintai tanggapannya mengatakan, ia dan segenap jajaran pengurus baru yang terpilih bertekad untuk mengemban amanat anggota dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, setidaknya ada tiga program utama yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran DPD NTT.

Yang pertama adalah koordinasi dengan empat Pemerintah Daerah (Pemda) yang operator air minum perpipaannya masih berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar segera dibuatkan Peraturan Daerah Pendirian PDAM. “Hal ini penting agar status dan masa depan pegawai lebih jelas lagi,” urai Johannis kepada MAM, Jumat (19/8).

Terkait program 10 juta sambungan dan target RPJMN 100-0-100, DPD NTT juga akan mendesak untuk dilakukannya percepatan pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi dari APBN. Hal ini dimaksudkan agar bisa memperluas cakupan pelayanan.

Tak kalah penting, DPD NTT juga akan berkoordinasi dengan DPP PERPAMSI agar dapat menjadi fasilitator untuk meminta kebijakan kepada pemerintah pusat terkait tarif listrik dan bahan bakar minyak khususnya solar. Ia berharap untuk listrik dan solar PDAM tidak dikenakan tarif industri tapi tarif sosial karena pelayanan PDAM kebanyakan masih dominan bersifat sosial. (RS)

 

Struktur Kepengurusan PERPAMSI DPD NTT Periode 2016-2020

Ketua                           : Johannis S Ottemoesoe, S.E. (Dirut PDAM Kab. Kupang)

Sekretaris                    : Salassa L Boy (Dirut PDAM Kab. TTU)

Wakil Ketua 1              : Noldy DP Mumu, S.E. (Dirut PDAM Kota Kupang)

Wakil Ketua 2              : Agustina R Hawu, S.E. (Dirut PDAM Sumba Timur)

Wakil Ketua 3              : Man Klemens, S.H. (Dirut PDAM Kab. Manggarai)