Konsep 100-0-100 Tidak Serumit yang Dibayangkan

Pernyataan tersebut membuat para ahli dari Australia dan Jepang geleng-geleng kepala dan minta penjelasan lebih lanjut. Hal ini karena Jepang yang begitu maju saja baru bisa melayani 90 persen, sementara Australia hampir sama sekitar 93 persen. “Mereka pada kaget waktu itu, tapi setelah kita jelaskan pelan-pelan akhirnya paham. Mereka justru turut serta membantu kita,” kata Eko kepada Majalah Air Minum PERPAMSI, belum lama ini.

Lama di Bappenas, Eko yang saat ini menjabat Anggota BPPSPAM unsur Pemerintah, sedikit banyak tahu lahirnya program 100-0-100 ini. Menurutnya, program ini memang didesain oleh Bappenas selaku instansi yang mendesain kebijakan nasional. Bermula dari selesainya program Millennium Development Goals (MDG) 2015 yang menargetkan akses air minum sebesar 67,8 persen. Sebelum program itu selesai, muncul bocoran akan adanya program SDG 2030 yang menargetkan akses aman air minum 100 persen. Dari situ kemudian perlu ada sasaran antara untuk menuju Sustainable Development Goals (SDG) 2030 bagi Indonesia.

Lebih lanjut menurut Eko, masukan dari kementerian teknis (PUPR) waktu itu kebetulan punya target akses 85 persen di tahun 2020. Setelah kompromi dan diskusi akhirnya diputuskan menjadi 100-0-100 atau 100 persen akses air minum, 0 persen kumuh, dan 100 persen akses sanitasi. “Kalau saya melihatnya ini adalah cita-cita. Kalau cita-cita harus setinggi mungkin,” katanya.

Eko menambahkan, pengertian 100 persen ini juga belum banyak dipahami. Bahwa dalam 100 akses itu, terdiri dari 85 persen untuk target orang memiliki akses 60 liter per hari, dan 15 persen untuk standar minimal yaitu 15 liter per orang per hari. Selain itu, dalam 100 persen ini juga diturunkan lagi menjadi dua, yaitu 60 persen jaringan perpipaan dan 40 persen non perpipaan. Perpipaan ini juga tidak semuanya PDAM, ada SPAM perdesaan dan SPAM khusus.

“Jadi 100 persen itu tidak seolah-olah semua dapat yang sama. Minimal punya air bersih untuk makan dan minum. 100-0-100 itu gampangnya tidak ada orang yang mati karena air,” imbuh Eko.

Program 100-0-100 ini juga membuat banyak orang berkesimpulan bahwa pemerintah membuat target yang diawal memang sudah pasti tercapai. Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan, memang benar pemerintah harus membuat target yang pasti tercapai. “Yah pasti begitu pemerintah,” katanya.

Target ini, lanjut Eko, juga pernah disimulasikan oleh Bappenas. Dari hasil simulasi tersebut, pada tahun 2019 nanti tidak lebih dari 12 provinsi yang bisa mencapai komposisi 85-15 dari target 100 persen tersebut. Provinsi seperti di Kalimantan atau Sulawesi akan sulit untuk mencapainya. “Mereka bisa mencapai tapi tidak 85-15, mungkin 60-40 atau 70-30,” katanya.

Jadi, sekali lagi menurut Eko, program 100-0-100 merupakan sasaran antara Indonesia menuju SDG 2030 yaitu berupa akses aman dan layak air minum 100 persen. “Kalau yang 2019 adalah universal akses namun belum aman dan layak,” tandas Eko. DP