Kolaborasi Menyediakan Akses Air Minum dan Sanitasi
Kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak menjadi kebijakan yang ditempuh Pemko Kendari untuk menghadirkan air minum dan sanitasi yang aman dan layak bagi masyarakatnya. Menurut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dalam sebuah kegiatan webinar menyambut Hari Air Dunia, Selasa (2/3) lalu, akses air minum yang layak dan aman memang menjadi sesuatu yang sangat diharapkan dan didambakan oleh seluruh masyarakat, termasuk masyarakat Kota Kendari. Terlebih akses air minum yang layak dan aman ini memang sudah menjadi semangat dari pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo. Pemerintah juga sudah mencanangkan target 100-0-100 untuk air bersih/minum, permukiman kumuh, dan sanitasi.
Untuk itu, menurut pria kelahiran Kendari, 4 Maret 1978, tersebut, sejumlah langkah sudah dilakukan pihaknya agar penyediaan air minum di Kota Kendari dapat berjalan dengan baik. Dia menyebutkan, ada sejumlah pendekatan untuk mewujudkan ketersediaan air minum di Kota Kendari. Mulai dari pendekatan kesehatan keluarga, percepatan gizi masyarakat, pemberdayaan masyarakat hidup sehat, peningkatan pengendalian sistem penyakit, hingga penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan. Berbagai pendekatan yang dilakukan tersebut semuanya bermuara pada penyediaan air minum bagi masyarakat.
Dalam masa kepemimpinannya, Sulkarnain berkomitmen dan berupaya menggandeng sebanyak mungkin pihak lain di luar Pemko Kendari. Dengan demikian, pengelolaan air yang baik untuk mengatasi persoalan terkait dengan stunting dan kesehatan lingkungan dapat mewujud.
Bentuk komitmen nyata kolaborasi dengan pihak lain tersebut, antara lain, dilakukan dengan upaya penyelenggaran proyek SPAM melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek ini menggandeng investor dari BUMN, PT Adhi Karya, untuk membangun SPAM di Kabupaten Konawe. Ditegaskannya, jika proyek tersebut terealisasi, maka dalam waktu sekitar 1,5 tahun ke depan, SPAM tersebut dapat mencukupi 70 hingga 80 persen pemenuhan air minum di Kota Kendari.
“Karena kami tidak memiliki sumber air baku mandiri, kami menggagas KPBU, menggandeng BUMN. Sudah siap, tinggal action saja, karena menunggu izin dari pemkab di luar Kota Kendari,” tegas Sulkarnain.
Saat ini kebutuhan air minum di Kota Kendari baru terlayani 15 hingga 70 persen oleh BUMD AM. Sisanya dilayani oleh kelompok kecil di masyarakat. Untuk meningkatkan pelayanan air minum perpipaan Kota Kendari melalui PDAM Tirta Anoa, tahun ini Pemko Kendari juga mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk pengembangan PDAM tersebut.
“Ini menjadi energi baru buat PDAM kita untuk melakukan pembenahan-pembenahan yang sifatnya minor. Tetapi, secara makro, tadi kami sudah menyiapkan proyek KPBU tersebut,” tandas Sulkarnain.
Bentuk komitmen nyata kolaborasi dengan pihak lain tersebut, antara lain, dilakukan dengan upaya penyelenggaran proyek SPAM melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Jamban sehat dan penataan kawasan kumuh
Dalam hal program sanitasi di masyarakat, sejak tahun 2019, Kota Kendari sudah meluncurkan program layanan lumpur tinja terjadwal (T2T2). Tahap awal dimulai dengan program L2T2 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari. Mengingat harga penyedotan L2T2 ini cukup mahal jika langsung dibayar sekaligus, Sulkarnain menginisiasi kerja sama dengan Bank Sultra untuk memberikan kredit untuk L2T2 tersebut.
Dengan adanya kredit tersebut, seluruh ASN Kota Kendari sudah terjadwal penyedotan lumpur tinja minimal selama dua tahun dan mencicil pembayarannya secara bulanan. Sulkarnain juga menginisiasi kerja sama Pemko Kendari dengan Bank Sultra untuk kredit tanpa bunga dalam pembangunan jamban dan septictank standar yang sehat.
“Bagi masyarakat yang kesulitan menyediakan jamban yang sehat, kami bekerja sama dengan Bank Sultra memberikan kredit khusus bagi masyarakat. Ini sudah berjalan. Kita bahkan mendapatkan multiplier effect dari program ini, yakni penambahan PAD dari L2T2,” ungkap Sulkarnain.
Ia menambahkan, manfaat lain dari pengolahan lumpur tinja tersebut adalah air olahannya digunakan untuk pupuk tanaman nonkonsumsi. Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari, hasil olahan lumpur tinja dipakai sebagai pupuk untuk tanaman pelindung Kota Kendari.
Untuk mendukung sanitasi yang aman dan sehat bagi masyarakat, sejak 2020 lalu, Sulkarnain juga mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Berhenti Buang Air Sembarangan (BABS) tahun 2020. Sejak tahun 2020 tersebut, sudah 100 persen masyarakat Kota Kendari terakses dengan jamban yang sehat.
Kebijakan lain yang ditempuh Sulkarnain adalah program pengentasan kawasan kumuh yang didukung oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini masih terkait untuk mendukung program 100-0-100 pemerintah, dalam hal 0 kawasan kumuh. Langkah ini juga menjadi upaya mempercepat dukungan akses sanitasi sehat dan aman di masyarakat.
Pada tahun 2019-2020, Sulkarnain juga sukses mendorong dinas terkait Kota Kendari untuk melakukan penataan salah satu kawasan kumuh. Salah satunya di kawasan Bungkutoko yang sebelumnya sangat kumuh. Pemko Kendari berbekal anggaran Rp48 miliar, sukses menata kawasan tersebut menjadi kawasan yang sehat, bersih, dan memiliki nilai tambah secara ekonomi.
Kawasan yang awalnya kumuh, bahkan enggan disinggahi sebagian masyarakat, dan minim nilai ekonominya, disulap menjadi sebuah kawasan destinasi wisata baru. Dengan kesuksesan menangani kawasan kumuh tersebut, pada tahun 2021 dan 2022 ini, pemerintah pusat meminta Pemko Kendari untuk melakukan penataan kawasan kumuh lain. Pemerintah melalui anggaran dari Bank Dunia sebesar Rp56 miliar, mempercayakan Pemko Kendari untuk mengentaskan kawasan kumuh di pesisir pantai, yaitu Lapulu dan Puday.
“Ini kawasannya lebih besar, lebih luas lagi. Mudah-mudahan pertengahan tahun 2022 ini, penataan kawasan tersebut sudah bisa kita persembahkan kepada masyarakat Kota Kendari. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di daerah. Meskipun pandemi, kita tetap bisa berbuat yang terbaik. Alhamdulillah, di masa seperti ini, ekonomi Kota Kendari masih bisa tumbuh 5 persen,” tandas Sulakarnain.
Sulkarnain, yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2022, juga berkomitmen untuk menuntaskan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dia berharap 5 pilar tersebut, yakni ODF, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT), dapat dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir.
Penulis: Deni Arisandy
Tulisan lengkap baca di Majalah Air Minum Edisi Nomor 320 Mei 2022
klik: http://majalahdigital.web.id (berlangganan)