Ketua Umum PERPAMSI Tekankan Pentingnya Kerja Sama
Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (Mapamda) PD PERPAMSI Banten sepakat memilih Rusdy Mahmud sebagai Ketua masa bakti 2018-2022. Ketua Umum PERPAMSI Erlan Hidayat, didampingi sejumlah Pengurus Pusat, melantik kepengurusan baru PD PERPAMSI Banten tersebut.
“Kami yakin PD PERPAMSI Banten yang baru dapat bekerja sama dalam meningkatkan dan mendorong kinerja penyelenggara pelayanan air minum, khususnya di Provinsi Banten,” ujar Erlan.
Menyikapi perkembangan yang terjadi pada sejumlah perusahaan air minum di daerah, ia menilai meski setiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda-beda pada bidang air bersih, namun secara umum persoalan PDAM yang sakit merupakan hal yang terjadi di banyak daerah.
Untuk itu, ia berharap agar persoalan PDAM sakit ini disikapi dengan baik karena sakitnya perusahaan air minum tersebut tidak diinginkan oleh PDAM itu sendiri. Penguatan PDAM sangat dibutuhkan dan sangat berpengaruh terhadap penguatan PERPAMSI itu sendiri.
Selain itu, kerja sama antarPDAM juga sangat dibutuhkan agar pemberian pelayanan terbaik kepada pelanggan dapat tercapai. Seperti kerja sama antara PDAM Jakarta dengan PDAM di daerah penyangga seperti Tangerang dari sisi penyediaan air baku maupun hal-hal lain. Dengan demikian kerja sama antarPDAM sangat dibutuhkan.
“Mari kita perkuat diri, kita pererat kerja sama. Dalam konsep yang dikembangkan PERPAMSI, saya hanya menambahkan konsep B to B (business to business). PERPAMSI akan mengembangkan konsep B to B untuk mempercepat pelayanan. Kita akan tularkan kepada PDAM yang mau sesuai dengan kelasnya. Mudah-mudahan berjalan,” ungkap Erlan.
Di wilayah PD PERPAMSI Banten cukup banyak perusahaan air minum yang beroperasi baik swasta maupun BUMD. Kerja sama B to B untuk mempercepat pelayanan antarperusahaan air minum tentu menjadi salah satu pilihan selama prinsip-prinsip pengelolaan berjalan dengan benar dan prinsip pelayanan publik berjalan dengan baik.
Erlan menambahkan, kerja sama antarperusahaan air minum swasta dan BUMD tidak ada salahnya selama semuanya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar. Dengan pengimplementasian good corporate governance (GCG), maka ada rambu-rambu yang akan dipatuhi agar tidak terjadi pelanggaran yang akan merugikan perusahaan air minum. DA