Kesehatan dan Kinerja PDAM, Kunci Bekerja Sama dengan Swasta
Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo mengatakan, sampai 2017 akses air minum secara nasional masih berada di kisaran 72 persen. Sehingga dibutuhkan upaya ekstra dan harus banyak yang digerakan untuk mencapai 100 persen. Apalagi angka rata-rata pertumbuhan akses air minum tersebut hanya sebesar 4,5 persen per tahun. Angka pertumbuhan akses air minum tersebut masih jauh dari target pencapaian 13,9 persen per tahun jika ingin akses air minum 100 persen terpenuhi.
Di lain sisi, untuk mencapai target tersebut, secara hitung-hitungan membutuhkan dana investasi Rp 253,8 triliun. Padahal ketersediaan dana APBN untuk menopangnya hanya sekitar 20 persen dari APBN, sehingga dibutuhkan sumber dana lain yang salah satunya dari investasi badan usaha swasta.
Bambang mengatakan, kebutuhan investasi dari swasta baik dengan skema KPBU yang difasilitasi pemerintah maupun B to B, menjadi semakin dibutuhkan lagi kalau melihat minimnya kontribusi pemerintah daerah. Dari sekitar Rp 120 triliun pendanaan yang diharapkan berasal dari APBD, selama 5 tahun terakhir hanya terpenuhi sekitar Rp 10 triliun. “Masih Rp 110 triliun lagi yang harus diadakan,” ungkap Bambang di acara Indonesia Water Forum 2018 di Batam, belum lama ini.
Dengan ketersediaan dana pemerintah baik APBN maupun APBD yang minim, pemerintah kemudian berkomitmen untuk membantu memfasilitasi pengembangan sistem pengelolaan air minum melalui kerja sama PDAM dengan pihak swasta. Bukan hanya KPBU tetapi juga B to B.
Sejumlah dukungan yang dijanjikan tersebut di antaranya menerbitkan produk pengaturan mengenai kerja sama baik KPBU maupun B to B, dukungan proyek terhadap KPBU baik fiskal dan nonfiskal, serta fasilitasi pendampingan penyiapan KPBU dan B to B dalam rangka menciptakan peluang investasi.
Bambang menjelaskan, kehadiran investor yang terlibat dalam pengembangan proyek SPAM memang menjadi harapan baru untuk mewujudkan tantangan infrastruktur di bidang air minum. Mendesaknya keterlibatan swasta yang difasilitasi pemerintah, menjadi vital mengingat sekarang ini kapasitas tak terpakai atau idle capacity air bersih mencapai 38.000 liter per detik atau ada potensi pemanfaatan sebesar 3,8 juta sambungan rumah (SR).
Belum lagi tantangan rasio non revenue water (NRW) atau rasio kehilangan air yang sebesar 33 persen. Secara nasional target rata-rata NRW adalah sebesar 20 persen. Sementara, untuk dukungan air baku dalam rangka memenuhi air minum, kebutuhannya mencapai 128 meter kubik per detik. Kebutuhan tersebut pada 2019, diperkirakan baru akan terpenuhi sekitar 50 persen.
“Memang, sebaik-baiknya proses pengembangan SPAM adalah dengan menggunakan dana internal dari PDAM atau melalui penguatan modal dari pemerintah daerah. Jika tidak, solusi lain adalah dengan pinjaman dari pihak luar dalam hal ini perbankan maupun lembaga keuangan lain,” ujar Bambang.
Sekarang ini, sebut Bambang, ada beberapa program kerja sama pengembangan SPAM melalui skema KPBU maupun B to B antara PDAM dengan pihak swasta yang sudah berjalan. Untuk proses kontruksi terdiri atas SPAM Umbulan di Jawa Timur (KPBU), SPAM Jatisari Bekasi (Jawa Barat), SPAM KPBU Bandarlampung (Lampung). Sedangkan yang memasuki masa transaksi yakni SPAM Semarang Barat, SPAM Jatiliuhur 1 dan SPAM Kabupaten Gresik. Sedangkan yang dalam proses penyiapan adalah proyek SPAM Karian. DA