Kejar Target 100%, Wapres JK Ingin Ada PDAM Percotohan
Dalam kesempatan tersebut, Robert meminta masukan dari BPPSPAM, DitPam maupun PERPAMSI tentang kriteria maupun nama-nama PDAM yang akan diusulkan. Mewakili BPPSPAM, salah satu anggota Syaiful, mengusulkan nama-mana PDAM berdasarkan kota besar, kota kecil dan kabupaten. Beberapa nama yang diusulkan seperti PDAM Banjarmasin, PDAM Surabaya, PDAM Kota Malang untuk kota besar. Sementara untuk kota kecil ada PDAM Payakumbuh dan Madiun dan untuk kabupaten ada PDAM Kabupaten Kerinci.
“Ini semua adalah PDAM sehat dengan jumlah cakupan layanan yang hampir sama dengan luas wilayah administrasi,” kata Syaiful.
Sementara itu, mewakili PERPAMSI, selaku staf ahli Agus Sunara mengusulkan adanya kriteria yang positif yang dimiliki PDAM. Maksud Agus, PDAM tersebut mampu melakukan inovasi dan juga terus berkembang pesat. Baik itu terkait denga akses pembiayaan, komitmen pemda, SDM dan program-program inovasi lainnya.
“Dengan begitu ada nilai positif yang bisa ditularkan dan menjadi proses pembelajaran bagi PDAM lainnya,” katanya.
Sementara itu, mewakili Ditpam PU, Suly Meilani Hidayati mengatakan, saat ini Ditjen Cipta Karya memiliki Kota Binaan termasuk didalamnya 17 PDAM. Itu semua melingkupi PDAM kecil, sedang dan besar. Dalam kesempatan itu ia mengusulkan 17 PDAM itu untuk bisa dijadikan percontohan, baik PDAM kecil, sedang maupun besar. Beberapa PDAM yang diusulka seperti, PDAM Pontianak, Banjarmasin, Palembang, Banda Aceh Pematang Siantar, Jambi dan sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut, telah disepakati beberap kriteria yang akan dijadikan ukuran memilih PDAM. Rencananya aka nada PDAM untuk kategori kota besar, sedang kecil dan juga kabupaten. Beberapa kriteria yang disepakati diantaraya terkait dengan inovasi, cakupan layanan, serta komitmen.
Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak tersebut, rencananya Kemenko akan segera memilih beberap PDAM yang rencana akan ada tiga sampai lima institusi, untuk disampaikan kepada Wapres JK. Program Percontohan PDAM ini rencananya akan digunakan Wapres untuk mendorong walikota maupun bupati untuk lebih komitmen terhadap pelayanan air minum dan juga tercapainya target pelayanan 100% pada 2019 nanti. (Dvt)