Forpamnas Miliki Ketua Baru
Selaku ketua terpilih, Bambang bertekad menjadikan Forpamnas sebagai organisasi independen yang mampu mensinergikan kepentingan Pemda dan PDAM dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga akan terus mendorong pembentukan FKP di seluruh PDAM. Dengan terbentuknya FKP di daerah, Bambang berharap akan tercipta komunikasi timbal balik secara efektif antara pelanggan dan PDAM untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait pelayanan air minum.
“Kami ingin menyampaikan masalah ini dengan kementerian terkait agar dibuatkan regulasi khusus supaya terjadi keseimbangan antara pelanggan dan PDAM. Di samping itu, kami juga akan meminta BPPSPAM, PERPAMSI maupun Kemendagri untuk menerbitkan semacam rekomendasi agar setiap PDAM wajib memiliki FKP,” kata Bambang yang juga Ketua FKP PDAM Kabupaten Sleman.
Syamsul Hidayat, Plt. Anggota BPPSPAM unsur Pelanggan yang menjadi salah satu narasumber di acara tersebut mengakui eksistensi FORPAMNAS sangat bermanfaat dalam rangka mewujudkan pelayanan air minum yang baik. “Forum ini sangat bermanfaat sebagai wadah komunikasi untuk mewujudkan keseimbangan hak dan kewajiban antara PDAM dengan pelanggan,” katanya.
Karena banyaknya manfaat yang bisa diambil, Syamsul berharap PDAM yang belum memiliki Forpam atau FKP bisa memfasilitasi terbentuknya wadah komunikasi tersebut. Selain itu, lanjut Syamsul, saat ini BPPSPAM tengah mengadakan evaluasi pemenuhan keseimbangan hak dan kewajiban antara PDAM dan pelanggan. Dalam kegiatan ini, BPPSPAM akan membagikan dua jenis kuisioner yaitu kuisioner yang memuat tentang indikator penilaian terkait isi perjanjian pelanggan yang ada di PDAM dan kuisioner tentang pelaksanaan isi perjanjian pelanggan yang sudah dibuat.
Mengenai pentingnya keberadaan Forpam juga diakui Direktur Utama PDAM Kota Bogor Deni Surya Senjaya. Menurutnya, adanya Forpam sangat membantu PDAM dalam mengkomunikasikan berbagai hal terkait pelayanan kepada para pelanggan. “Di kita ada salah satu anggota FKP yang sangat aktif. Beliau selalu terjun ke lapangan dan menyerap semua hal mengenai pelayanan. Nah, hasil dari kunjungan tersebut kemudian dikomunikasikan dengan pihak PDAM,” terang Deni.
Beberapa program kerja Forpamnas periode 2017-2021 sudah tersusun. Beberapa di antaranya yakni audiensi dengan BPPSPAM, DPP PERPAMSI dan kementerian terkait, kunjungan ke beberapa PDAM yang belum memiliki FKP, menyelenggarakan seminar tingkat nasional mengenai kepelangganan dan lain-lain. Dari sekitar 400-an PDAM di Indonesia, tercatat baru 46 FKP yang menjadi anggota Forpamnas. Saat ini Forpamnas memiliki Sekretariat di wilayah Jakarta Timur. (AZ)