Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya Angkatan 75
Pelatihan atau training adalah proses transformasi dari seseorang yang dinilai ahli atau expert di bidangnya kepada orang lain yang membutuhkannya. Dalam proses transformasi itu diharapkan ada perubahan pada tingkat kemampuan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude). Sikap berhubungan dengan tindakan (behavior): perilaku, kebiasaan, dan motivasi kerja.
Menurut Ketua YPTD Pamsi Rama Boedi, pihaknya selaku penyelenggara pelatihan praktis hanya bisa menjangkau perubahan seseorang (peserta diklat) di tingkat skill dan knowledge. Persoalan attitude, kembali kepada pribadi itu sendiri. “Diklat ini tidak menjadikan seseorang manusia yang komplit. Namun, dalam beberapa materi sebisa mungkin kami menyelipkan mengenai pentingnya seorang insan PDAM memiliki attitude yang baik,” ujarnya pada saat pembukaan Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya Angkatan 75 Berbasis Kompetensi, di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Selasa, (5/4).
Diklat yang berlangsung selama 10 hari, diikuti 40 peserta dari berbagai PDAM Tanah Air di level manajemen menengah. Selain Rama Boedi, saat pembukaan diklat dihadiri pula Wakil Ketua Badan Pembina YPTD Pamsi Haryadi Priyohutomo, Ketua Lembaga Diklat Profesi Air Minum Indonesia (LDP) YPTD Pamsi Budi Sutjahjo, dan Sekretaris YPTD Pamsi Hifzillah Raib Saleh.
Dilanjutkan Rama, ada dua poin yang bisa diambil para peserta diklat setelah mengikuti pelatihan, yakni output dan outcome. Output, maksudnya setiap peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan, sementara outcome, disamping perubahan dari sisi kemampuan dan pengetahuan, diharapkan adanya perubahan perilaku, sikap dan motivasi kerja yang lebih baik dari para peserta. “Jadi semua dapat, kecuali attitude. Karenanya jaga diri masing-masing, karena banyak juga yang setelah ikut pelatihan malah ‘disekolahkan’,” pesannya.
Sementara Haryadi Priyohutomo yang mewakili Ketua Umum PERPAMSI, dalam sambutannya mengingatkan empat hal yang ia sebut sebagai ‘serbuan peradaban’ yang harus diantasipasi (dikuasai) para insan air minum. Empat hal tersebut yakni; pasar bebas, teknologi, iklim investasi dan kompetensi tinggi. Keempat hal ini bisa dikatakan sebagai tantangan sekaligus peluang bagi para tukang ledeng untuk bisa bersaing di era Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area, AFTA).
“Ke depan, tukang ledeng dari negara tetangga bisa bersaing dan menempati posisi di manajemen PDAM, begitu pula sebaliknya. Sehingga, jangan heran bila salah satu asosiasi air minum negara tetangga sudah mulai mencari informasi mengenai jumlah income pekerja di industri air minum di sejumlah negara ASEAN. Ini bagian dari tanggung jawab asosiasi untuk memberikan informasi kepada anggotanya. Saya tidak tahu apakah PERPAMSI sudah melakukan langkah serupa,” ujarnya. (AZ)