95 Juta Warga Tanpa Akses Air Bersih
Menurut Puan Maharani, hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama karena akses air minum dan sanitasi yang layak merupakan infrastruktur dasar untuk membangun manusia yang sehat. Karenanya, pemerintah menargetkan tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah memperoleh akses air minum layak dan sanitasi. “Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun juga tanggung jawab provinsi dan kabupaten/kota,” kata Puan saat membuka Konferensi City Sanitation Summit (CSS) XVI di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/11).
Dipaparkannya, target besar saat ini adalah kewajiban pemerintah menyediakan layanan dasar air minum dan sanitasi bagi seluruh warga negara 100 persen air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen sanitasi di tahun 2019. Ia pun mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para wali kota dan bupati terkait sanitasi di ajang Konferensi City Sanitation Summit yang menurutnya selaras dengan gerakan hidup sehat sebagai upaya bersama untuk hidup bersih dan sehat.
“Program ini didukung 20 kementerian dan lembaga. Kalau awalnya sanitasi hanya jadi tanggung jawab Kementerian PUPR, sekarang karena sudah disinergikan, harapannya bukan hanya sanitasi saja yang ada, air bersih mengalir, tapi bagaimana masyarakat juga bisa sehat,” tutur Puan.
Dengan adanya air bersih dan sanitasi yang layak, lanjut Puan, diharapkan masyarakat dapat hidup sehat. Sehingga tidak lagi berbondong-bondong ke rumah sakit untuk berobat. Ia juga berpesan, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tidak menghambat program-program yang berkaitan dengan air minum dan sanitasi. Ia juga meminta kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 15 Februari mendatang dapat melanjutkan program sanitasi. “Jangan sampai ganti kepala daerah kemudian komitmennya berkaitan dengan air dan sanitasi ini tidak bisa dilanjutkan,” pesannya seperti dikutip dari detik.com
Deklarasi Banda Aceh
Konferensi City Sanitation Summit (CSS) ke XVI yang diikuti 55 wali kota dan bupati se-Indonesia melahirkan Deklarasi Banda Aceh tentang peningkatan sanitasi dan penyediaan air bersih. Beberapa butir yang menjadikan komitmen bersama itu termasuk koordinasi dan monitoring rutin terhadap progress pembangunan sanitasi, dan membentuk gerakan sanitasi terpadu lintas organisasi. Selain itu juga meningkatkan peran operator dan regulator dalam penanganan air limbah serta mendorong keberlangsungan siklus bisnis persampahan di daerah.
Deklarasi ditandatangani oleh seluruh wali kota dan bupati itu turut mengajak peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaksanaan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pemanfaatan dana zakat, infaq, sadaqah dan wakaf untuk penyediaan akses sanitasi bagi masyarakat kurang mampu. (AZ)