107 Kepala Daerah Tanda Tangani Hibah Utang PDAM

Acara penandatanganan yang diselenggarakan oleh Kemenkeu bekerja sama dengan PERPAMSI ini dilakukan secara simbolik dengan 10 kepala daerah yang disaksikan oleh  Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka (mewakili Dirjen), perwakilan dari Sekretariat Wapres, juga perwakilan dari BPKP.

Beberapa wali kota atau bupati yang menandatangani diantaranya, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Wali Kota Makasar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Palembang Harnojoyo, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, dan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow. Selain wali kota dan bupati, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD masing-masing daerah dan juga para direksi PDAM.

Dari 107 PDAM yang mendapat penghapusan utang, beberapa yang terbesar diantaranya PDAM Kota Semarang sebesar Rp 492 miliar, PDAM Kota Makassar Rp 236 Miliar, PDAM Kota Palembang Rp 190 miliar,  PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Rp 185 miliar dan  PDAM Kota Solo Rp 48 miliar.

Mewakili Dirjen PH Kemenkeu, Putut Hari mengatakan, keinginan Pemerintah Jokowi-JK untuk menghapus utang ini adalah untuk menyelesaikan salah satu faktor yang membuat kinerja PDAM kurang sehat, yaitu utang. Dengan penghapusan utang ini diharapkan PDAM bisa bekerja lebih baik dalam rangka memenuhi target RPJMN yaitu 100 persen akses aman air minum masyarakat tahun 2019.

Menurut Putut, paling tidak sudah ada satu langkah dari sisi finansial yang membuat neraca keuangan PDAM lebih baik. “Selanjutnya saya berharap Pemda dan juga PDAM dapat meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat. Stigma di PDAM jika air yang diberikan hanya ngithir-ngithir (setetes-tetes) ke depan sudah tidak ada lagi,” kata Putut. (Dvt)