Setjen DPR RI Kunjungi Graha PERPAMSI
Rohani Budi Prihatin sebagai juru bicara mengungkapkan, penelitian yang dijalankan difokuskan pada permasalahan penyediaan air minum di Indonesia. Dalam konteks ini, tim Setjen DPR mempelajari mengenai peran pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. “Terutama pasca dicabutnya UU SDA Nomor 7 Tahun 2004, ada kesimpangsiuran peraturan mengenai sumber daya air, termasuk air minum. Untuk itu, kami sedang mempelajari, ke depannya kita harus bagaimana? Adaptasi apa yang harus dilakukan pemerintah, karena tampaknya UU No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan pun tidak tepat-tepat amat,” ujar Budi.
Menanggapi hal tersebut, Subekti mengungkapkan sejumlah fakta yang kurang mengenakkan. Salah satunya mengenai fakta bahwa perairminuman Indonesia masih kalah jauh dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara. “Jangankan bicara Thailand, Vietnam, bahkan oleh Myanmar pun kita sudah kalah. Kita hanya sedikit unggul di atas Laos,” ujar Subekti.
Hal ini memang dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya regulasi, sumber daya manusia (SDM), hingga soal teknis dan tata kelola atau manajemen. Subekti menggambarkan, sejak terjadinya desentralisasi, jumlah PDAM semakin banyak karena PDAM-PDAM banyak yang baru didirikan. Tetapi, dari skala ekonomis ternyata kondisinya justru menurun. Kondisi yang paradoks ini disebabkan, antara lain, karena jumlah pelanggan yang terbatas, minimnya sumber air baku. Karena itu, menurut Subekti, hal yang cukup mendesak untuk mengatasi persoalan ini adalah diberlakukannya regionalisasi.
Persoalan lain yang cukup mencolok yaitu minimnya kualitas SDM pekerja air minum Tanah Air. Berdasar data, dari 53 ribu pekerja air minum, baru sekitar dua ribu yang sudah bersertifikasi. Kondisi ini tentu kontraproduktif dengan upaya yang ingin digenjot pemerintah.
Tenaga Ahli PERPAMSI Agus Sunara menambahkan, persoalan-persoalan menyangkut masalah teknis juga masih banyak yang harus dibenahi. Mulai dari problem dalam hal penggunaan meter air dan pipa yang tidak menerapkan standardisasi yang jelas, dan sebagainya. Mengenai angka kehilangan air atau non-revenue water (NRW) juga menjadi problem yang selalu berulang, seperti tak pernah bisa diselesaikan.
Pada bagian akhir diskusi, Rohani Budi Prihatin menyampaikan terima kasih atas sambutan dan diskusi yang dilakukan. Budi mengatakan, hasil temuan di lapangan selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi anggota DPR RI. (RS)