Revisi UU Pemda Sah, Kemendagri Panggil PERPAMSI

Menurut Donny, panggilan akrabnya, setelah revisi UU Otda 32 Tahun 2004 disahkan, maka berbagai peraturan daerah termasuk didalamnya peraturan tentang organ dan kelembagaan PDAM akan kembali disesuaikan atau direvisi. Untuk itu, pihaknya berencana akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan masukan dari asosiasi terkait. "Nanti semua akan kami kumpulkan dan bersama-sama membahas hal tersebut. Baik dari asosiasi bank (ASBANDA), PERPAMSI, dan yang lainnya. Lalu kita sama-sama berdiskusi dan berdebat disitu. Kira-kira Oktober akan kita kumpulkan, "kata Donny.