PERPAMSI dan Kemenkeu Sinergikan Grand Design Tata Kelola Air Minum
Dalam kesempatan tersebut PERPAMSI denga Dit SMI sepakat akan mensinergikan hasil evaluasi terhadap permasalahan PDAM dan juga solusi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk kemudian akan dibicaraka pada tingkat lebih tinggi seperti menteri dan presiden.
Menurut Ari Wahyuni, berdasarkan kajian dari Kemenkeu, permasalahan PDAM lebih kepada persolan manajemen. Menurut Ari, penghapusan bunga hutang atau bahkan hutang pokok PDAM tidak akan menyelesaikan masalah PDAM. Saat ini pihaknya memang tengah merumuskan mekanisme penghapusan bunga PDAM yang mencapai Rp 4 triliun lebih, sesuai dengan araha Wapres Jusuf Kalla.
Selaku pihak yang mengurusi hutang PDAM, ia mengaku hati-hati dalam hal ini. Jangan sampai nantinya pihak yang bermasalah karena hal ini menyangkut uang negara.
Untuk lebih mendorong PDAM, ia mengusulkan adanya peningkatan kapasitas PDAM dari sisi menajemen. Selain itu ia juga memiliki usul agar ada semacam cluster untuk PDAM, sehingga tidak perlu setiap kabupaten ataupun kota memiliki PDAM.
Menurutnya, dengan target pemerintah untuk cakupan layanan sebesar 100% pada tahun 2019 nanti perlu langkah-langkah kongkrit yang bisa mendorong semua pihak. Pihaknya berencana membentuk tim kecil dengan Kemenkeu sebagai leader yang nanti mensinergikan ke semua kementerian. Ia juga meminta PERPAMSI untuk terlibat dalam tim ini supaya bisa memberikan data bechmarking pengelolaan air minum dari berbagai sisi dengan negara tetanga atau negara lain yang sukses mengelola air.
“Melihat permasalahan PDAM dan tata kelola air, ini perlu reformasi total. Nanti saya akan dorong menteri supaya menyampaikan ke Presiden, dan harus dengan Perpres,” tegas Ari.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PERPAMSI Subekti dalam kesempatan tersebut setuju untuk mensinergikan analisa permasalah yang dialami PDAM saat ini dalam rangka menuju cakupan 100% pelayanan. Subekti menjelaskan, hanya 15 kota atau kabupate yang memiliki sungai sendiri, selainnya adalah lintas kabupaten maupun kota. Untuk itu ia sepakat, akan adanya kluster atau dalam istilah PERPAMSI regionalisasi PDAM yang memang telah didorong oleh PERPAMSI sejak dulu.
Lebih lanjut menurut Subekti, saat ini paling tidak ada lima kendala PDAM dalam mencapai target pelayanan 100%. Diantaranya adalah terkait dengan air baku, regulasi, tarif listrik, utang PDAM serta rendahnya komitmen pemda. Terkait dengan utang PDAM, Subekti mewakili PERPAMSI berharap Kementerian Keuangan dapat menganggarkannya dalam APBN P 2015 ini.
“Kita juga berharap regulasi yang tumpang tindih terkait dengan tata kelola air ini bisa segera diselesaikan,” katanya. (Dvt)