PDAM Kabupaten Merauke, Menatap Masa Depan yang Lebih Baik

PDAM Kabupaten Merauke memiliki sejarah yang cukup panjang. Sejak Perang Dunia II, Angkatan Darat Amerika melakukan pengelolaan air minum untuk kepentingan tentara Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya yang ada di Merauke. Kemudian pengelolaannya berpindah tangan kepada Pemerintah Kerajaan Belanda yang ada di Merauke (RWD) sampai dengan tahun 1963.

Awalnya, Pemerintah Kerajaan Belanda di Merauke melalui RWD mengelola 12 (dua belas) Sumur dangkal yang posisinya di sekitar lapangan terbang Bandar Udara Mopah  Merauke. Mengingat  debit air yang dirasa kurang, Belanda membangun  tiga unit sumur dangkal lagi di Lapangan Mandala, yang sekarang dinamakan ”Stasiun Mandala I” di Jalan Raya Mandala.

Selang beberapa tahun kemudian, air dari sumur dangkal tersebut dirasakan sudah tidak mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat kota Merauke. Kemudian didapatlah sumber air di Kampung Rawa Biru, walaupun jaraknya sekira 62 km dari pusat kota Merauke.

Sekitar tahun 1955, Pemerintah Belanda kemudian membuka Stasiun Pompa Air Rawa Biru.  Kemudian di tahun 1960, mulailah Stasiun Rawa Biru dioperasikan. Air dari Rawa Biru ditambah dari 12  sumur yang berada disekitar Bandar Udara dipompakan ke Stasiun Mandala II. Kemudian ditambah lagi dengan air dari Stasiun Pompa Mandala I sebanyak tiga sumur lagi. Semua itu untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat kota Merauke, terutama para pegawai pemerintah.

Pada 1963, beralihlah pengelolaan air minum dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia . Melalui Departemen PU, saat itu jumlah pelanggan mencapai sekira 400. Seiring dengan laju pertambahan penduduk, sekitar tahun 1991-1992 ditambah juga sumur dangkal sebanyak 7 buah lagi, dan dibangun pula pipa transmisi 10 inchi sepanjang 16 km. Lalu, beberapa tahun kemudian dibangun pula Stasiun Pompa Parakomando dengan Menara Air berkapsitas 500 m3 dengan tinggi menara 24 meter.

Seiring laju pertambuhan penduduk kota dan  menjawab kebutuhan air bersih di kota Merauke  dan pada  perkembangan wilayah ke depan, air bersih diyakini akan memegang peranan sangat vital. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Kabupaten Merauke sejak saat itu merencanakan pengembangan air bersih.

Selanjutnya, setelah mengalami beberapa kali perubahan nama, pada  20 Oktober 2005 dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara  Pemkab Merauke dengan WMD Belanda untuk kurun waktu 15 tahun. Perusahaan itu kemudian namanya menjadi  PT Wedu Merauke. “Wedu” sendiri artinya air. Namun, terhitung 26 Maret 2018, kerja sama tersebut diakhiri dan kini perusahaan air minum tersebut namanya menjadi PDAM Kabupaten Merauke. Red

Artikel selengkapnya baca di Majalah Air Minum PERPAMSI No. 275 Bulan Agustus 2018