PAM Jaya dan Kejati Jalin Kerja Sama
Menurut Erlan, saat ini PAM Jaya sedang melakukan banyak kegiatan optimasi pelayanan air bersih bagi masyarakat. Hal tersebut tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya yaitu dukungan hukum dari Kejati DKI Jakarta. “Jika berbicara masalah air maka PAM Jaya dapat menjawabnya. Kalau berbicara masalah hukum, PAM Jaya tentu membutuhkan bantuan dari pihak yang lebih ahli,” ujar Erlan dalam siaran pers yang diterima Majalah Air Minum, baru-baru ini.
Erlan menambahkan, beberapa isu seperti restrukturisasi kontrak kerja sama dengan mitra swasta yang tengah dilaksanakan, membutuhkan pendampingan hukum dari pihak Kejati. Di samping itu, pihaknya juga perlu berkonsultasi terkait draft Raperda penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya yang sedang dibahas oleh DPRD DKI Jakarta. “Kedua isu tersebut menjadi contoh bahwa PAM Jaya sangat membutuhkan dukungan hukum,” katanya.
Selain itu, Good Corporate Governance (GCG) di PAM Jaya juga perlu terus dipupuk dan dipertahankan kesesuaiannya sehingga segala bentuk administrasi dapat lebih baik dan tertata, khususnya mengenai aset-aset PAM Jaya. “Kerja sama ini diharapkan bisa mengatasi beberapa permasalahan seperti perihal administrasi kepemilikan aset. Kami sangat berterimakasih sekali kepada pihak Kejaksaan” imbuh Erlan. (Red)