Menyelaraskan Pemahaman Terkait Tata Kelola Pertanggungjawaban Direksi
Workshop yang digelar di Senggigi, Lombok Barat, Rabu, 6 Juli 2022, diikuti para direksi yang berasal dari 95 BUMD air minum dari berbagai daerah di Indonesia. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Togap Simangunsong, dan Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Santosa,. Sementara dari PERPAMSI hadir Ketua Umum L. Ahmad Zaini, dan Ketua PD PERPAMSI NTB Aini Kurniati.
Workshop mengundang para narasumber yakni Riris Prasetyo selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri, L. Ahmad Zaini selaku Ketua Umum PERPAMSI yang juga Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Prof. H. Zainal Asikin selaku Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram, dan Dian Puji Nugroho Simatupang selaku Ketua Peminatan Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Saat ini kondisi yang ada di masing-masing BUMD air minum belum sepenuhnya mengetahui koridor-koridor dalam hal tata kelola pertanggungjawaban Direksi. Kegiatan ini bisa memberikan frame yang sama untuk kita semua, terkhusus kepada para direksi.
Dari kiri ke kanan: Ketua Umum PERPAMSI L. Ahmad Zaini, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Kemendagri, Togap Simangunsong.
Di kesempatan yang sama, dilangsungkannya penandatanganan MoU antara PERPAMSI dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia (Perbamida) terkait pembiayaan dan penguatan kapasitas organisasi dalam pencapaian akses air minum dan sanitasi aman daerah. Ada juga penandatangan MoU antara PERPAMSI dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait program merdeka belajar–belajar merdeka, yang meliputi pelatihan, praktikum hingga Kuliah Kerja Nyata.
Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah memberikan apresiasi kepada penyelenggara, dalam hal ini PERPAMSI yang dipimpin oleh putra daerah dari NTB yakni L. Ahmad Zaini bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk masyarakat. Terkhusus untuk urusan penyediaan kebutuhan air bersih, lanjut Zulkieflimansyah, Pemerintah Provinsi NTB sebenarnya memiliki peran terkait keterlibatannya dalam penyelenggaraan kebutuhan air bersih.
“Ke depan akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. Semoga ada jalan sehingga senergisitas untuk pelayanan di daerah menjadi lebih baik lagi, ” ungkap Bang Zul, sapaan akrab Pak Gubernur.
Ketua Umum PERPAMSI L. Ahmad Zaini mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksana dan suksesnya kegiatan tersebut. Terkhusus untuk para peserta direksi BUMD AM anggota PERPAMSI yang sudah meluangkan waktunya. Ia mengatakan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang sama dalam hal tata kelola pertanggungjawaban direksi pada BUMD air minum.
“Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat. Saat ini kondisi yang ada di masing-masing BUMD air minum belum sepenuhnya mengetahui koridor-koridor dalam hal tata kelola pertanggungjawaban Direksi. Kegiatan ini bisa memberikan frame yang sama untuk kita semua, terkhusus kepada para direksi,” ungkap Zaini.
Penandatanganan MoU antara PERPAMSI dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia (Perbamida) dan MoU antara PERPAMSI dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Hal yang sama disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Togap Simangunsong yang mewakili Mendagri. Ia menyatakan, penyelenggaraan terkait ketersediaan air minum/bersih di Indonesia juga menjadi kontribusi khusus. Dikatakan, saat ini Kemendagri sudah menyusun dua peraturan pelaksana terkait pengelolaan BUMD air minum yakni Rancangan Permendagri tentang Organ dan Kepegawaian pada BUMD Air Minum sebagai pengganti Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM dan Rancangan Permendagri tentang Insentif Pelaksana Kewenangan pada Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah.
“Kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi. Jika tidak ada halangan, sebentar lagi Pak Mendagri akan mengesahkan dua peraturan terkait pengelolaan BUMD air minum. Diharapkan, niat baik kita bersama ini bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa hambatan,” sebut Togap.
PERPAMSI juga mendapatkan dukungan dari United States Agency for International Development (USAID) terkait upaya pencapaian target pembangunan sektor air minum dan sanitasi, baik untuk RPJMN 2024 dan juga SDG Tahun 2030. Hadir secara langsung mewakili USAID Rayen Weddel memberikan sambutannya terkait kemitraan ini.
“Program USAID IUWASH Tangguh, merupakan salah satu solusi alternatif bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa merasakan akses air bersih yang layak. Sebelumnya, kami juga bersama Water.org telah menggalang dana lebih dari Rp1,3 miliar untuk membantu sebanyak 444 sambungan baru PDAM. Untuk itu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk bisa mencapai target pelayanan air bersih dalam lingkup yang lebih luas lagi. Sekali lagi saya (USAID) berbahagia sudah menjadi bagian dari upaya ini,” ungkap Rayen.
Penulis: Satria Adha Wirham
Humas PTAM Giri Menang (Perseroda)