Kunjungan PDAM Donggala ke Graha PERPAMSI

Rombongan Dewan Pengawasan dan Direksi PDAM Donggala berkunjung ke Graha PERPAMSI, Kamis (25/8). Rombongan yang dipimpin Direktur PDAM Kabupaten Donggala Arifin Abdul Rahim diterima Direktur Eksekutif PERPAMSI Ashari Mardiono beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin bekeluh kesah tentang kendala-kendala yang dihadapi PDAM Donggala. Salah satunya adalah belum sepakatnya pembagian aset dengan PDAM Kota Palu. Akibatnya, kedua PDAM sampai berebut sumber air baku.

“Kebetulan air baku kita berada di Kota Palu. Untuk itu saya mohon PERPAMSI bisa memfasilitasi dan menyampaikan ke Kemendagri agar dapat memediasi permasalahan yang kami hadapi,” kata Arifin.

Hasan Basri,  salah satu Anggota Dewan Pengawas yang juga turut serta mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan tegas terkait pendirian PDAM. Menurutnya, apabila suatu daerah yang cakupan layanan atau pelanggannya masih rendah jangan ulu terburu-buru untuk membentuk PDAM sendiri karena tidak akan efektif dari sisi keekonomian.

Selain itu, ia juga mengeluhkan banyaknya kementerian yang mengurusi soal air minum dan ego daerah yang masih tinggi. Padahal, lanjut Hasan, berdasarkan UUD 1945, air dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Saya harap pokok-pokok pikiran kita ini bisa ditampung untuk merivisi UU yang ada. Sehingga urusan air ini bisa dipegang oleh pemerintah provinsi kalau perlu presiden,” kata Basri.

Menanggapi hal tersebut, Ashari Mardiono mengatakan, PERPAMSI sebenarnya sudah lama memperjuangkan agar aturan tentang pendirian PDAM dipertegas. Namun demikian memang UU otonomi daerah memberi kewenangan setiap daerah untuk mendirikan PDAM.

Meskipun demikian, saat ini PERPAMSI terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merivisi peraturan yang ada. Beberapa diantaranya adalah aturan tentang tarif, organ dan kepegawain PDAM, serta bentuk BUMD.

“Saat ini memang sedang dibahas RPP BUMD tentang bentuk PDAM. Di dalamnya nanti akan ada aturan skala keekonomian pembentukan operator air minum. Sehingga diharapkan PDAM yang jumlah pelanggannya dibawah 10 ribu bisa bergabung atau berbentuk badan layanan umum,” kata Ashari Mardiono.

Dalam kesempatan tersebut, Ashari berjanji akan menampung segala keluhan PDAM khususnya PDAM Donggala untuk nanti dikomunikasikan dengan pemerintah. Ia juga berharap PDAM Donggala dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemda ataupun PDAM sekitar agar pelayanan air minum kepada masyarakat tidak tergangggu. (DP)