Kerja Sama Lebih Erat dengan PERPAMSI
Menurut Anang, Dirjen Cipta Karya telah bertekad menghidupkan kembali lembaga seperti BPPSPAM untuk mempererat komunikasi dengan PERPAMSI. Saat ini Ditjen Cipta Karya masih melakukan koordinasi internal dan masih mengumpulkan SK-SK yang lama mengenai tupoksi BPPSPAM. Sebagian tugas BPPSPAM ada yang sudah dilaksanakan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur. Sedangkan yang belum tertampung akan ditangani dengan pembentukan unit organisasi baru di bawah Ditjen Cipta Karya. Tujuannya untuk menjembatani daerah dengan pusat terkait tugas-tugas BPPSPAM sebelumnya.
Ke depan, lanjutnya, kolaborasi dengan PERPAMSI dapat meningkatkan profesionalisme pelayanan BUMD AM. Juga untuk meningkatkan hubungan kerja sama antar-anggota PERPAMSI dengan lembaga lain, baik di daerah maupun di pusat.
“Selain itu, harapannya juga percepatan akses air minum layak dengan menggunakan berbagai alternatif pendanaan. Diharapkan juga untuk dapat membantu anggota PERPAMSI dalam pengembangan sistem dan kerja. Dan bisa memberikan masukan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang air minum,” ungkap Anang kepada Majalah Air Minum PERPAMSI, beberapa waktu yang lalu.
Ke depan kolaborasi dengan PERPAMSI dapat meningkatkan profesionalisme pelayanan BUMD AM. Juga untuk meningkatkan hubungan kerja sama antar-anggota PERPAMSI dengan lembaga lain, baik di daerah maupun di pusat.
Terkait masukan dari PERPAMSI dan anggotanya, saat ini pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Sistem Penyediaan Air Minum (RPP SPAM). Tahapan RPP SPAM sudah masuk ke pembahasan tahap II, yakni pembahasan panitia antar-kementerian. Harapannya di tahun 2022 RPP SPAM sudah selesai. Dengan demikian bisa menjadi pedoman bagi penyelenggaraan air minum di Indonesia.
Anang juga menilai, perlu peningkatan kompetensi SDM di BUMD AM. Pasalnya, SDM air minum sangat mempengaruhi kinerja pelayanan. Saat ini baru 10 persen dari 55 ribu SDM BUMD AM yang memiliki sertifikasi kompetensi. Tetapi dia juga mengakui, pengembangan BUMD AM di daerah juga sangat tergantung dari peran kepala daerah. Menurutnya, ada BUMD AM yang sudah bagus namun saat pergantian kepala daerah, ada pergantian direksi yang memengaruhi kinerja. Untuk itu perlu penguatan peran SDM di bawah direksi agar saat pergantian direksi, dampaknya tidak terlalu parah bagi BUMD AM.
“Dan itu kami lakukan melalui sejumlah pelatihan dengan merekrut tenaga yang akan dimatangkan di beberapa PDAM dan tenaga tersebut dipakai terus di PDAM. Kemudian, kalau PDAM memang sakit, harus ada perhatian dari pemda. Dengan intervensi, ada perhatian agar PDAM sakit bisa menjadi sehat. Kita berharap agar pemda peduli dengan PDAM di daerahnya masing-masing,” pungkas Anang. DA
Wawancara ini sudah tayang di Majalah Air Minum Edisi Nomor 318 Maret 2022