Jumlah PDAM Sehat Bertambah

Menurut Ketua BPPSPAM Ir. Bambang Sudiatmo di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERPAMSI di Jakarta, 6 Desember 2018, dari hasil penilaian kinerja tahun 2018  terhadap 374 PDAM, terdapat 223 PDAM (59,6 persen) berkinerja Sehat, 90 PDAM (26,5 persen) Kurang Sehat dan 52 PDAM (13,9 persen) Sakit. Penilaian dilakukan untuk melihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi dan efektivitas pengelolaan PDAM.

Kondisi kinerja 374 PDAM yang dievaluasi tahun 2018 dipengaruhi oleh rasio operasi, cakupan pelayanan, efisiensi produksi, efektifitas penagihan, konsumsi air domestik, tekanan air pelanggan, biaya diklat atau biaya pegawai, rasio diklat atau kompetensi pegawai, dan pertumbuhan pelanggan, yang belum mencapai standar yang diharapkan.

Terus meningkat

Dikatakan, secara umum nilai rata-rata kinerja PDAM mengalami peningkatan. Hasil evaluasi tahun 2016 jumlah PDAM sehat sebanyak 198 PDAM, tahun 2017 naik menjadi 209 PDAM dan tahun 2018 sebanyak 223 PDAM masuk kategori Sehat.

Penilaian dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki perwakilan di berbagai daerah dan berkompeten melakukan audit perusahaan. Penilaian dilakukan terhadap 18 indikator kinerja PDAM yang terbagi menjadi 4 aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia. Kemudian hasil penilaian dibagi menjadi 3 kategori yakni PDAM Sehat dengan nilai >2,8, PDAM Kurang Sehat dengan nilai 2,2-2,8 dan PDAM Sakit dengan nilai <2,2. 

“Tuntutan masyarakat terhadap air minum yang memenuhi kualitas, kuantitas kontinuitas dan keterjangkauan, menjadikan tugas dan tanggung jawab PDAM selaku penyelenggara SPAM semakin penting. PDAM sebagai perusahaan milik daerah perlu meningkatkan kinerja manajemen, baik dari sisi keuangan, operasional, pelayanan dan SDM yang profesional,” kata Bambang.

Baru 133 PDAM yang tarifnya FCR

Diungkapkan oleh Bambang, PDAM yang menerapkan tarif full cost recovery (FCR) baru mencapai 133 PDAM (36 persen), sisanya 241 PDAM (64 persen), belum menerapkan dan hal ini terjadi karena tarif masih di bawah harga pokok produksi.

Menurut Bambang, dalam hal peningkatan kinerja PDAM, pemerintah juga melaksanakan program inovatif dalam peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), penyelenggara SPAM yang kebutuhannya kurang lebih bagi 41.500 orang selama tahun 2015-2019. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan SKKNI sebagai dasar untuk menyusun modul pendidikan dan pelatihan, serta materi uji kompetensi.

Selain itu, dikembangkan skema peningkatan kompetensi SDM melalui pelaksanaan pembinaan teknis dan pendampingan, pengembangan Center of Excellence (CoE), pengembangan PDAM sebagai training center dan pengembangan program studi D3 Air Minum. Hal tersebut bermuara pada tersertifikasinya SDM air minum sebagai salah satu hal pendukung pengembangan manajemen SDM.

“Saya berharap kolaborasi dan kontribusi yang kuat dari kita semua, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, PDAM, investor dan donor dapat terwujud, untuk menjawab tantangan mewujudkan 100 persen akses aman air minum untuk seluruh masyarakat Indonesia. Akses aman air minum tersebut hanya dapat terwujud bila penyelenggaraan air minum memenuhi syarat kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan,” pungkasnya. AZ