FORKASA Akan Kawal RPP Air Minum
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 30 anggota FORKASA yang dipimpin oleh Vice President PT. ATB Batam Benny Andrianto. Kepada anggota, Benny menjelaskan bahwa pencabutan UU tersebut tidak memberikan pengaruh pada kontrak konsensi yang telah dimiliki, terutama untuk periode sebelum 2004.
Meskipun demikian, kata Benny, UU SDA memberikan dampak pada pengusahaan atas sumber air. "Pemberlakukan UU Pengairan 11 Tahun 1974 masih akan memberikan dukungan PP untuk dapat dijalankan secara maksimal," kata Benny yang juga salah satu Ketua DPP PERPAMSI.
Lebih lanjut menurut Benny, UU lama masih tetap memberikan peluang untuk kerja sama dengan pihak swasta dengan aturan yang akan diterbitkan kemudian dan tidak terdapat larangan untuk kerja sama dengan swasta.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 40 anggota FORKASA tersebut, sepakat untuk mengawal pembentukan RPP Air Minum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kemen PUPR. (Dng)