Dorong Air Masuk dalam 10 Bahan Pokok

Demikian salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional Forum Pelanggan Air Minum Nasional (Forpamnas) di Kabupaten Sleman, 28-30 Januari 2022 lalu. Dalam Rakernas yang mengusung tema; Mendorong Komoditas Air Masuk ke dalam 10 Bahan Pokok yang Utama dan Pertama, Forpamnas menganggap tema ini perlu menjadi perhatian, karena saat ini air menjadi komoditas yang diperebutkan.

“Hasil Rakernas akan kami rekomendasikan ke Presiden RI untuk bisa mencanangkan air masuk ke dalam 10 bahan pokok. Karena air menjadi komoditas komersial dan menjadi komoditas yang diperebutkan oleh industri, serta masyarakat umum,” tegas Bambang Hardjono, Ketua Umum Forpamnas periode 2022-2025.

Mari bersinergi menciptakan pelayanan air minum berkualitas untuk masyarakat. Serta bagaimana air dari BUMD AM nantinya harus layak, sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Ia berharap bisa muncul ide dan gagasan dalam Rakernas untuk memberikan sumbang pemikiran bagi pemerintah, terutama BUMD AM. Sehingga bisa membuat BUMD AM yang selama ini sudah bekerja dengan baik menjadi lebih baik lagi. Selain itu, hubungan antara pelanggan dan perusahaan air minum semakin baik dan sinergis. Serta tercapai keseimbangan BUMD AM sebagai perusahaan pemerintah yang mengelola air minum.

“Mari kita bersinergi untuk menciptakan pelayanan air minum yang berkualitas untuk masyarakat serta bagaimana air dari BUMD AM nantinya harus layak, sehat dan aman untuk dikonsumsi,” pungkas Bambang.

Rakernas Forpamnas dibuka Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam X. Ikut hadir Bupati Kabupaten Kulonprogo Sutejo, Sekda Kabupaten  Sleman Hardo Hardo Kiswoyo, Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Bantul  Bambang Guritno, dan Asisten Administrasi Umum Pemkab Gunung Kidul Sigit Purwanto. Hadir juga Ketua Umum PERPAMSI Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama Perumda Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang Guswakhid,  Direktur Perumda Tirta Sembada Kabupaten Sleman Dwi Nurwata, serta perwakilan sekitar 26 anggota Forpamnas. RZ

 

Kota/Kabupaten yang Memiliki FKP Air Minum

  1. Kota Samarinda
  2. Kota Banjarmasin
  3. Kota Semarang
  4. Kabupaten Semarang
  5. Kabupaten Sukoharjo
  6. Kota Surakarta
  7. Kabupaten Klaten
  8. Kota Karanganyar
  9. Kabupaten Demak
  10. Kabupaten Rembang
  11. Kabupaten Brebes
  12. Kabupaten Jepara
  13. Kabupaten Sleman
  14. Kabupaten Kuningan
  15. Kabupaten Majalengka
  16. Kota Bogor
  17. Kota Depok
  18. Kabupaten Subang
  19. Kota Bekasi
  20. Kota/Kabupaten Tangerang
  21. Kabupaten Lebak
  22. Kabupaten Pandeglang
  23. Kota Mataram
  24. Kabupaten Maros
  25. Kota Solok
  26. DKI Jakarta

 

Catatan: Di beberapa daerah kemungkinan sudah terbentuk FKP namun belum menjadi anggota Forpamnas sehingga tidak terdata.