Dewas PDAM Padang Panjang Sambangi Graha PERPAMSI

Mewakili rombongan, Yusfian, Sekretaris Dewas mengatakan,  tujuan dari kedatanga adalah untuk menggali informasi mengenai dewan pengawas dan juga fungsi PERPAMSI sebagai asosiasi PDAM. Selain itu, ia juga ingin menanyakan tentang PDAM yang telah memiliki usaha air kemasan. “Kebetulan PDAM Padang Panjang berkeinginan membuat air kemasan, saya ingin tahu apakah sudah ada PDAM di Indonesia yang melakukannya,” kata Yusfian.

Menjawab hal tersebut, Agus Sunara menjelaskan berdasarkan data audit terakhir, PDAM Padang Panjang baru memiliki sambungan sekitar 6000 SR. Menurut Agus, alangkah baiknya jika PDAM lebih fokus kepada peningkatan cakupan layanan kepada masyarakat.

Dilanjutkan, jika memang sumber air baku berlebih dan berkeinginan untuk membuat air kemasan, bisa dilakukan dengan membentuk unit baru di PDAM. “Tidak perlu membuat anak perusahaan karena membutuhkan anggaran besar untuk SDM dan sebagainya. Cukup membentuk unit baru di PDAM, contohnya PDAM Ternate,” kata Agus.

Mengenai fungsi dari Dewas, Agus menjelaskan fungsi Dewas adalah untuk melakukan pengawasan kepada PDAM. Saat ini memang sedang ada revisi dari Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian dan juga PP BUMD yang sedang disusun. Rencananya aturan ini terbit awal tahun ini. (Dvt)